HOTNEWS.ID - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo, kembali mengeluarkan kebijakan penting terkait pergeseran posisi di institusi Polri. Mutasi dan rotasi kali ini tergolong signifikan karena melibatkan ratusan jabatan strategis di berbagai tingkatan kepolisian.
Secara total, gelombang mutasi yang dikeluarkan mencakup 1.121 personel Kepolisian Republik Indonesia. Perubahan struktur ini bertujuan untuk memastikan dinamika organisasi Polri tetap terjaga dan berjalan efektif.
Di antara total personel yang dirotasi, terdapat 190 jabatan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres), Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolrestro), dan Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Kapolresta) yang mengalami pergantian pimpinan. Perubahan ini menyasar posisi-posisi penting di tingkat daerah dan kota.
Langkah penyegaran organisasi ini merupakan bagian dari agenda rutin yang dilakukan oleh pimpinan Polri. Proses rotasi ini diharapkan dapat membawa perspektif baru dalam menjalankan tugas kepolisian di wilayah masing-masing.
Keputusan resmi mengenai rotasi jabatan ini ditetapkan melalui penerbitan tujuh Surat Telegram (ST). Surat-surat keputusan tersebut menjadi landasan hukum pelaksanaan pergantian posisi bagi para perwira yang bersangkutan.
"Rotasi kali ini mencakup pergeseran posisi bagi total 1.121 personel di berbagai tingkatan," demikian informasi yang disampaikan dalam pemberitaan mengenai mutasi tersebut.
Lebih lanjut, disebutkan bahwa "Sebanyak 190 jabatan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres), Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolrestro), dan Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Kapolresta) mengalami pergantian." Hal ini menegaskan fokus rotasi pada level kepemimpinan di tingkat Polres.
Perintah rotasi ini secara resmi dikeluarkan pada tanggal 25 Juni 2026. Tanggal tersebut menjadi penanda dimulainya rangkaian proses serah terima jabatan di tubuh kepolisian.
Dilansir dari JAKARTAHYPE.COM, kebijakan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjaga momentum kinerja institusi kepolisian secara keseluruhan.