HOTNEWS.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memulai agenda pemeriksaan perdana terhadap mantan Wakil Menteri Imigrasi (Wamen Imipas), Silmy Karim, setelah statusnya ditetapkan sebagai tahanan. Pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka mengusut kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan izin tinggal bagi warga negara asing (WNA).
Pemeriksaan mendalam ini difokuskan untuk mengkonfirmasi berbagai temuan yang diperoleh penyidik KPK selama proses penggeledahan di kediaman Silmy Karim. Hal ini bertujuan untuk memperkuat alat bukti dalam penyidikan kasus yang sedang berjalan.
Penyidik KPK perlu melakukan pendalaman ini karena pemeriksaan awal yang dilakukan segera setelah penangkapan belum dapat dilaksanakan secara komprehensif. Oleh karena itu, pemeriksaan lanjutan ini menjadi krusial bagi kelengkapan berkas perkara.
Plt Direktur Penyidikan KPK, Taufik Ahmad Husein, memberikan keterangan resmi mengenai fokus pemeriksaan tersebut di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, pada hari Senin, 8 Juni 2026. Keterangan ini menggarisbawahi langkah strategis yang diambil lembaga antirasuah tersebut.
"Untuk mendalami tadi ada hasil-hasil konfirmasi kegiatan penggeledahan, dan fakta-fakta terkait di proses tertangkap tangannya sendiri," kata Plt Direktur Penyidikan KPK Taufik Ahmad Husein di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (8/6/2026).
Taufik Ahmad Husein lebih lanjut menjelaskan bahwa pemeriksaan tambahan ini sangat dibutuhkan oleh tim penyidik. Kebutuhan ini muncul karena keterbatasan waktu dan ruang lingkup saat proses penangkapan dan pemeriksaan awal dilakukan.
"Sebab, kata Dia, saat proses pemeriksaan pertama usai tertangkap tangan, proses pemeriksaan belum dilakukan secara lengkap," tambah Taufik Ahmad Husein, menegaskan urgensi pemeriksaan tambahan ini.
Pemeriksaan ini merupakan bagian integral dari upaya KPK untuk memetakan seluruh jaringan dan modus operandi yang digunakan dalam dugaan tindak pidana pemerasan izin tinggal WNA. Fokus pada hasil geledah menunjukkan adanya bukti fisik yang perlu diklarifikasi lebih lanjut.
Kasus yang menjerat Silmy Karim ini menarik perhatian publik mengingat posisinya yang strategis di lembaga imigrasi. KPK berkomitmen untuk menuntaskan penyelidikan secara transparan berdasarkan temuan di lapangan.