HOTNEWS.ID - Kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan pejabat Badan Geospatial Nasional (BGN) terus berkembang dengan adanya pengakuan baru dari pihak terkait. Perkembangan ini menyoroti adanya praktik penyalahgunaan wewenang dalam penerbitan Surat Persetujuan Prinsip Pembangunan Gedung (SPPG).

Pihak yang terlibat dalam kasus ini, termasuk Sony Sonjaya, kini mulai buka suara melalui kuasa hukumnya mengenai proses penerbitan dokumen tersebut. Fokus utama dalam kasus ini adalah dugaan adanya intervensi dari pihak-pihak berkepentingan.

Melalui kuasa hukumnya, Sony Sonjaya secara terbuka mengakui bahwa dirinya menerima titipan untuk memuluskan proses SPPG yang seharusnya tidak layak diterbitkan. Hal ini mengindikasikan adanya rantai pengaruh yang melampaui prosedur administratif yang seharusnya.

"Melalui pengacaranya, Sony Sonjaya mengakui mendapat titipan meloloskan SPPG yang tak memenuhi syarat," ujar kuasa hukum Sony Sonjaya, menggarisbawahi peran sentral titipan tersebut.

Lebih lanjut, pengakuan tersebut mengindikasikan bahwa aliran titipan tersebut tidak hanya ditujukan kepada Sony Sonjaya seorang. Disebutkan bahwa ia dan rekannya, Dadan, menerima instruksi serupa untuk memfasilitasi proses tersebut.

"Dia dan Dadan dititipi berbagai tokoh elite politik," tambah kuasa hukum tersebut, merinci sumber dari titipan yang diduga berasal dari kalangan politik berpengaruh.

Pengakuan ini membuka tabir mengenai bagaimana oknum pejabat diduga mempermudah proses perizinan yang seharusnya melalui verifikasi ketat. Hal ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai integritas sistem perizinan di instansi terkait.

Proses hukum saat ini tengah berjalan untuk mendalami sejauh mana keterlibatan para tokoh elite politik yang diduga memberikan titipan tersebut. Penyelidikan akan fokus pada pembuktian aliran dana atau imbalan atas memuluskan SPPG bermasalah tersebut.

Dikutip dari berbagai sumber, penahanan kedua mantan pejabat BGN ini menjadi langkah penting dalam upaya pemberantasan korupsi yang diduga melibatkan jaringan kuat di luar birokrasi teknis. Proses ini diharapkan dapat mengungkap seluruh pihak yang bertanggung jawab.