HOTNEWS.ID - Seorang pria berinisial David alias Abang David kini berstatus tersangka atas kasus dugaan penganiayaan terhadap dua anak di bawah umur. Peristiwa ini terjadi di kawasan Cimanggis, Depok, dan menimbulkan keprihatinan publik.
Perbuatan yang dilakukan tersangka ini diketahui berawal dari sebuah tantangan atau "challenge" yang diberikannya kepada kedua bocah yang masih berusia 7 tahun tersebut. Tantangan ini diduga memiliki unsur kesengajaan untuk membahayakan korban.
"Menurut keterangan tersangka seperti itu, memberikan challenge," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Made Gede Oka Utama saat dihubungi wartawan, Senin (20/7/2026).
Lebih lanjut, pihak kepolisian menduga ada unsur kesengajaan dalam pemberian tantangan tersebut. Hal ini terlihat dari instruksi yang diberikan kepada anak-anak untuk mengonsumsi sejumlah cabai.
"Cuma kan kita menemukan ada unsur kesengajaan dia untuk si anak ini disuruh makan cabai berapa buah atau berapa biji," tambah AKBP Made Gede Oka Utama.
Setelah mengonsumsi cabai, para korban kemudian diminta untuk masuk ke dalam freezer. Tindakan ini dinilai sangat berbahaya dan berpotensi menimbulkan dampak buruk bagi kesehatan anak-anak.
"Kemudian dimasukkan lah ke dalam freezer gitu," jelas Kasat Reskrim Polres Metro Depok.
Penyidik kepolisian meyakini bahwa rangkaian perbuatan ini telah memenuhi unsur pidana, terutama setelah mendapatkan hasil pemeriksaan psikologis terhadap para korban. Hasil visum psikologis ini menjadi salah satu bukti penting dalam proses penyelidikan.
"Jadi ya penyidik meyakini bahwa ini memenuhi unsur untuk terutama nanti kita juga udah mendapatkan hasil psikologis visum dari si anak ini," pungkas AKBP Made Gede Oka Utama.