HOTNEWS.ID - Sebuah kejadian yang menggemparkan terjadi di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat, melibatkan seorang pria yang diduga melakukan aksi berbahaya terhadap dua anak di bawah umur. Aksi tersebut diketahui terjadi pada hari Selasa, 14 Juli lalu.

Peristiwa ini bermula ketika kedua korban yang masih berusia anak-anak diberikan sebuah tantangan atau "challenge" oleh pelaku. Tantangan tersebut dilaporkan cukup ekstrem dan berpotensi membahayakan keselamatan anak-anak.

Lokasi kejadian spesifik dari peristiwa ini adalah di Jalan Puri Sriwedari, Cimanggis, Depok. Lingkungan yang seharusnya aman bagi anak-anak ini justru menjadi saksi bisu dari aksi yang dilaporkan.

Menindaklanjuti laporan adanya dugaan pelanggaran terhadap anak, pihak kepolisian bergerak cepat untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku. Hal ini menunjukkan keseriusan aparat dalam menangani kasus yang melibatkan perlindungan anak.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Made Gede Oka Utama, memberikan keterangan resmi terkait kasus ini. Ia membenarkan bahwa jumlah korban dalam insiden ini adalah dua orang anak yang masih berada di bawah umur.

"Dua orang anak di bawah umur," ujar AKBP Made Gede Oka Utama kepada awak media pada hari Senin, 20 Juli 2026. Pernyataan ini menegaskan status kerentanan para korban.

Tantangan yang diberikan oleh pelaku tidak hanya sebatas memakan cabai, namun juga berujung pada aksi yang lebih mengkhawatirkan, yaitu mengharuskan anak-anak tersebut untuk masuk ke dalam freezer. Aksi semacam ini jelas menimbulkan kekhawatiran akan dampak kesehatan dan psikologis pada korban.

Pelaku yang telah diamankan kini sedang menjalani proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Tujuannya adalah untuk mengungkap secara mendalam motif di balik aksi tersebut dan memastikan pertanggungjawaban hukum yang sesuai.

Dikutip dari berbagai sumber, penangkapan pelaku ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah terulangnya kejadian serupa di kemudian hari. Perlindungan terhadap anak adalah tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.