HOTNEWS.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta baru-baru ini meluncurkan sebuah inisiatif strategis untuk mengatasi tantangan ketenagakerjaan di ibu kota. Program padat karya ini dibuka dengan menyediakan total 2.843 lowongan pekerjaan bagi warga.
Langkah konkret ini mendapat sambutan positif dari kalangan legislatif, khususnya dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta. Mereka menilai inisiatif ini menunjukkan responsivitas pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat.
Salah satu poin penting dari program ini adalah skema pengupahan yang ditetapkan. Para pekerja yang terserap dipastikan akan menerima upah yang setara dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta yang berlaku saat ini.
Anggota DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth, secara khusus memberikan apresiasi terhadap kebijakan pengupahan tersebut. Ia melihat hal ini sebagai bentuk keberpihakan nyata pemerintah kepada warga yang tengah membutuhkan lapangan kerja.
"Saya sangat mengapresiasi langkah Pemprov DKI Jakarta yang telah membuka 2.843 lowongan kerja padat karya dengan upah sesuai UMP DKI Jakarta. Ini menunjukkan keberpihakan pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan pekerjaan," ujar Kenneth dalam keterangannya pada Minggu (7/6/2026).
Kenneth memandang bahwa penyediaan lapangan kerja melalui padat karya ini adalah respons cepat terhadap kondisi ketenagakerjaan yang masih menjadi isu krusial di wilayah DKI Jakarta. Program ini menjawab kebutuhan mendesak akan penghasilan bagi sebagian warga.
Namun demikian, politisi yang akrab disapa Bang Kent ini mengingatkan agar program tersebut tidak hanya berhenti sebagai solusi sementara. Ia menekankan pentingnya adanya visi jangka panjang dalam implementasi program padat karya tersebut.
"Namun program ini harus memiliki orientasi jangka panjang, bukan hanya menyerap tenaga kerja secara sementara, tetapi juga harus bisa meningkatkan kualitas sumber daya manusia Jakarta," kata Kenneth.
Dengan demikian, harapan yang disematkan adalah agar program padat karya ini dapat bertransformasi menjadi jalan "naik kelas" bagi para pekerja, bukan sekadar kegiatan serapan tenaga kerja musiman semata. Hal ini berarti perlu ada kesinambungan antara penyerapan kerja dan peningkatan kompetensi pekerja.