HOTNEWS.ID - Sebuah insiden kebakaran dilaporkan terjadi di area bekas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok. Peristiwa ini menimbulkan kekhawatiran warga sekitar akan potensi meluasnya api.
Kebakaran tersebut pertama kali terdeteksi dan dilaporkan pada Sabtu, 18 Juli 2026, sekitar pukul 19.30 WIB. Suasana malam yang gelap menambah tantangan bagi petugas dalam mengidentifikasi titik api secara akurat.
Dalam upaya penanganan cepat, enam unit mobil pemadam kebakaran segera dikerahkan ke lokasi. Tim pemadam kebakaran bekerja tanpa lelah untuk memadamkan kobaran api yang membahayakan.
Api berhasil dikendalikan dan dipadamkan sepenuhnya setelah tim pemadam kebakaran berjuang selama kurang lebih dua jam. Upaya keras ini mencegah kerugian lebih lanjut dan penambahan luasan area yang terbakar.
Objek yang terdampak oleh kebakaran ini adalah area bekas lahan sampah yang telah lama tidak digunakan. Luas area yang terbakar diperkirakan mencapai antara 300 hingga 500 meter persegi.
Meskipun tidak ada informasi spesifik mengenai penyebab pasti kebakaran, petugas melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui akar permasalahan. Hal ini penting untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
"Api berhasil dipadamkan setelah petugas berjibaku selama sekitar dua jam," demikian keterangan yang diperoleh. Pernyataan ini menggarisbawahi dedikasi para petugas pemadam.
Selama proses pemadaman, dua orang berhasil dievakuasi dari area yang berpotensi terancam oleh api maupun asap. Langkah evakuasi ini menunjukkan prioritas keselamatan jiwa dalam setiap penanganan bencana.
Informasi mengenai identitas kedua orang yang dievakuasi tidak dirinci lebih lanjut, namun dipastikan bahwa mereka berhasil diselamatkan tanpa cedera serius. Keberhasilan evakuasi menjadi catatan positif dalam penanganan insiden ini.