HOTNEWS.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan penerimaan suap oleh Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini (LAZ). Suap tersebut diduga berasal dari rekanan yang memenangkan proyek di Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, dengan nilai yang fantastis.

Pemberian suap ini terungkap dalam konferensi pers yang digelar oleh Plt. Deputi Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Selasa (21/7/2026).

Pihak yang diduga memberikan suap adalah Alvonsus Gani (ALG), yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Meconel Sistim Instrument (PT MSI). PT MSI sendiri merupakan vendor dari PT Air Minum Giri Menang (PT AMGM), di mana Sudirman menjabat sebagai Direktur.

"Dimana pada periode 2024-2026, PT MSI melalui SUD atas perintah LAZ mendapat sejumlah proyek terkait tata kelola air bersih di Kabupaten Lombok Barat senilai Rp27,1 miliar," ungkap Achmad Taufik Husein.

Sebagai imbalan atas proyek yang dikerjakan, PT MSI diduga secara rutin memberikan berbagai bentuk gratifikasi kepada Lalu Ahmad Zaini. Pemberian tersebut diduga mencakup barang, fasilitas, hingga uang tunai yang totalnya diperkirakan melebihi Rp1,6 miliar.

Rincian dugaan suap yang diterima Bupati Lombok Barat meliputi satu unit mobil Toyota Alphard dengan taksiran harga Rp1,2 miliar. Selain itu, terdapat pula sepatu merek Hermes senilai Rp19 juta dan akomodasi perjalanan dari

Disclaimer: Artikel ini ditulis ulang secara otomatis oleh AI berdasarkan sumber Referensi: Kabar24.bisnis. Kami menggunakan teknologi AI untuk menyajikan informasi ini kembali.