HOTNEWS.ID - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta, Basri Baco, menyuarakan keprihatinan mendalam mengenai penerbitan izin usaha di ibu kota. Ia secara spesifik menyoroti fenomena menjamurnya tempat-tempat usaha yang secara tiba-tiba berdiri di tengah kawasan yang seharusnya merupakan zona permukiman penduduk.
Hal ini menjadi fokus perhatian utama DPRD karena berpotensi menimbulkan konflik sosial dan ketidaknyamanan bagi warga sekitar. Basri Baco menilai bahwa munculnya bisnis baru tanpa sepengetahuan otoritas lokal telah menjadi isu serius yang memerlukan penanganan segera.
Permintaan utama yang disampaikan oleh Basri Baco adalah agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan pemerintah pusat dapat meningkatkan sinergi dan koordinasi dalam pengelolaan sistem perizinan usaha terpadu, yang dikenal sebagai Online Single Submission (OSS). Koordinasi yang kuat dianggap krusial untuk mencegah potensi permasalahan di kemudian hari.
Basri Baco mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima berbagai keluhan resmi dari masyarakat terkait dampak negatif dari perizinan yang dikeluarkan melalui sistem OSS tersebut. Keluhan ini menunjukkan adanya celah dalam mekanisme pengawasan terpadu antar tingkatan pemerintahan.
"Selama ini banyak pengaduan masyarakat yang berkaitan dengan OSS. Tiba-tiba muncul tempat usaha di kawasan permukiman, sementara lurah, camat, wali kota hingga pemerintah provinsi tidak mengetahui prosesnya," kata Baco dalam keterangannya, Jumat (3/7/2026).
Menurut pandangan Basri Baco, proses pembukaan usaha yang terjadi secara mendadak di area permukiman tanpa melibatkan aparatur wilayah dari tingkat kelurahan hingga kota menunjukkan kurangnya komunikasi horizontal dan vertikal dalam implementasi sistem perizinan. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi dan verifikasi lapangan.
Koordinasi yang diperkuat antara Pemprov DKI dan pemerintah pusat diharapkan dapat memastikan bahwa setiap izin usaha yang dikeluarkan melalui OSS telah melalui telaah komprehensif, termasuk zonasi tata ruang dan dampak lingkungan bagi masyarakat setempat. Langkah ini penting untuk menjaga ketertiban tata kota Jakarta.
Basri Baco menekankan pentingnya keterlibatan aktif para pejabat daerah dalam proses persetujuan izin usaha. Dengan demikian, pembukaan bisnis baru dapat berjalan selaras dengan kebutuhan dan kondisi riil di lingkungan tempat usaha tersebut didirikan.
Dikutip dari sumber berita, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Basri Baco mendesak adanya mekanisme pengawasan yang lebih ketat terhadap operasional OSS agar tidak ada lagi kasus bisnis yang beroperasi tanpa izin yang jelas atau melanggar peruntukan wilayah.