HOTNEWS.ID - Dua warga negara Indonesia dilaporkan tengah disandera di Myanmar, dengan tuntutan tebusan sebesar Rp 200 juta. Kabar ini menimbulkan keprihatinan mendalam dan memicu perhatian serius dari pihak legislatif di tanah air.

Pihak Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) telah menerima informasi mengenai dugaan penyanderaan ini. Identitas kedua WNI yang menjadi korban diketahui berinisial AE dan S.

Kejadian ini terjadi di Myanmar, sebuah negara yang saat ini tengah mengalami situasi keamanan yang kompleks. Rincian pasti mengenai lokasi spesifik penyanderaan belum diungkapkan secara detail.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, memberikan tanggapannya terkait insiden tersebut. Beliau menekankan pentingnya tindakan pemerintah dalam menangani situasi krusial ini.

"Kami menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas dugaan penyanderaan dua warga negara Indonesia di Myanmar," ujar Dave Laksono.

Beliau menambahkan bahwa keselamatan seluruh warga negara Indonesia yang berada di luar negeri merupakan prioritas utama yang harus dijaga. Pemerintah diharapkan bertindak sigap.

"Keselamatan setiap WNI di luar negeri merupakan prioritas yang harus terus dijaga," tegas Dave Laksono.

Oleh karena itu, Dave Laksono mendesak pemerintah Indonesia untuk mengoptimalkan seluruh jalur diplomasi yang tersedia. Tujuannya adalah untuk memastikan keselamatan kedua WNI yang disandera.

"Sehingga pemerintah perlu memastikan seluruh langkah perlindungan dilakukan secara cepat, terukur, dan terkoordinasi," kata Dave Laksono.