HOTNEWS.ID - Badan Gizi Nasional (BGN) mengumumkan adanya temuan signifikan mengenai pembengkakan jumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), yang juga dikenal sebagai dapur makan bergizi gratis (MBG). Kondisi ini memicu kekhawatiran serius terkait pengelolaan anggaran negara.
Temuan ini menunjukkan bahwa jumlah SPPG yang beroperasi saat ini melebihi batas ideal yang telah ditetapkan berdasarkan perhitungan kebutuhan penerima manfaat. Kelebihan jumlah titik layanan inilah yang menjadi sumber utama pemborosan anggaran.
Akibat dari pembengkakan ini, negara diperkirakan mengalami kerugian finansial yang sangat besar setiap harinya. BGN kini mengambil langkah tegas untuk mengevaluasi dan menutup unit-unit yang terbukti melanggar ketentuan.
Kepala BGN, Nanik S Deyang, memaparkan data perhitungan kerugian tersebut kepada awak media pada hari Jumat, 12 Juni 2026. Ia menjelaskan bahwa perhitungan didasarkan pada jumlah penerima manfaat dan biaya sewa operasional dapur.
"Saat ini total penerima manfaat 63 juta, dengan ketentuan bahwa maksimal dapur 3.000 (karena disewa Rp 6 juta ), jadi hanya butuh dapur/SPPG 21 ribu," kata Kepala BGN Nanik S Deyang kepada wartawan, Jumat (12/6/2026).
Nanik melanjutkan dengan membandingkan kebutuhan ideal dengan realisasi di lapangan yang menunjukkan adanya surplus signifikan di tingkat operasional. Surplus inilah yang menyebabkan lonjakan biaya yang tidak perlu.
Antisipasi Kepadatan Lalu Lintas, Pengguna Jalan Diimbau Waspada Arah Bundaran HI Jakarta Pusat
"Kenyataannya sekarang yang operasional dapurnya 27.877. Berarti over 6.877 x Rp 6 juta/ hari, berarti negara per hari Rp 43 miliar. Atau kalau satu bulan Rp 990 miliar negara rugi," kata Kepala BGN Nanik S Deyang kepada wartawan, Jumat (12/6/2026).
Menyikapi kondisi keuangan yang terancam ini, BGN memutuskan untuk segera menghentikan sementara segala bentuk pembangunan dapur baru. Langkah ini diambil sebagai respons cepat untuk mengendalikan laju pengeluaran.
Selain menghentikan pembangunan, BGN juga telah merencanakan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh SPPG yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Evaluasi ini bertujuan memastikan kepatuhan terhadap standar dan kebutuhan riil.