HOTNEWS.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kediaman pribadi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu, Noprisman. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi yang tengah bergulir.

Kasus yang menjerat Bupati Rejang Lebong nonaktif, M Fikri Thobari, menjadi fokus utama dalam pengembangan penyidikan ini. KPK terus berupaya mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi.

"Dalam pengembangan penyidikan ini, penyidik di antaranya melakukan serangkaian kegiatan penggeledahan di wilayah Bengkulu," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

Kegiatan penggeledahan tersebut tidak hanya menyasar satu lokasi, melainkan juga mencakup kantor dan rumah pihak swasta. Pihak swasta yang menjadi sasaran penggeledahan bergerak di bidang alat kesehatan dan pengelolaan limbah.

Selain itu, rumah dinas dan rumah pribadi Kepala Dinas PUPR Pemkot Bengkulu turut digeledah oleh tim penyidik KPK. Penggeledahan ini diharapkan dapat mengungkap fakta-fakta baru yang relevan dengan kasus yang sedang ditangani.

Dari hasil penggeledahan yang dilakukan di rumah Noprisman, tim KPK berhasil menemukan sejumlah uang tunai dalam jumlah besar. Uang tersebut diamankan sebagai bagian dari barang bukti.

"Hasil geledahnya, KPK menemukan uang tunai Rp 4 miliar," jelas Budi Prasetyo.

Uang tunai senilai Rp 4 miliar tersebut ditemukan secara spesifik di kediaman pribadi Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu. Penemuan ini menjadi salah satu poin penting dalam pengembangan penyidikan yang sedang berjalan.

"Uang itu ditemukan dari rumah Noprisman," tambahnya.