HOTNEWS.ID - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) melalui Sekretaris Utamanya, Muhammad Aqil Irham, menyoroti krusialnya penguatan kelembagaan Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H). Langkah ini dinilai fundamental untuk meningkatkan kualitas pelayanan sertifikasi halal bagi para pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di Indonesia.

Fokus penguatan tersebut mencakup berbagai aspek vital. Mulai dari pembenahan aspek kelembagaan, penyempurnaan tata kelola organisasi, hingga pengembangan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten. Tujuannya agar LP3H dapat menjalankan seluruh tugas dan fungsinya secara optimal.

"Sesuai regulasi, LP3H tidak hanya berperan menyediakan Pendamping Proses Produk Halal (P3H) bagi pelaku usaha, tetapi juga memiliki tanggung jawab strategis untuk merekrut, melatih, membina, dan mengawasi kinerja para P3H," ujar Muhammad Aqil Irham dalam keterangan tertulisnya.

Beliau menambahkan bahwa penguatan kelembagaan LP3H menjadi prasyarat mutlak. Hal ini agar seluruh fungsi yang diemban LP3H dapat berjalan dengan optimal dan maksimal.

Sehingga, kualitas layanan pendampingan sertifikasi halal bagi pelaku UMK dapat terus ditingkatkan. Layanan tersebut diharapkan menjadi lebih baik, profesional, dan akuntabel di mata para pelaku usaha.

Pernyataan ini disampaikan oleh Sekretaris Utama BPJPH, Muhammad Aqil Irham, dalam sebuah keterangan tertulis yang dirilis pada hari Sabtu, 25 Juli 2026.

Penguatan LP3H ini merupakan bagian dari upaya BPJPH untuk memastikan setiap UMK mendapatkan pendampingan yang memadai dalam proses sertifikasi halal. Hal ini penting untuk mendukung pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia.

Dengan LP3H yang kuat dan terstruktur, diharapkan proses sertifikasi halal menjadi lebih mudah diakses dan dipahami oleh seluruh pelaku UMK. Hal ini akan mendorong lebih banyak produk lokal untuk mendapatkan jaminan halal.

Dikutip dari sumber asli, penekanan terhadap penguatan kelembagaan LP3H ini menunjukkan komitmen BPJPH dalam menciptakan ekosistem halal yang kokoh dan terpercaya bagi seluruh masyarakat Indonesia.