HOTNEWS.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilaporkan telah melakukan penggeledahan di rumah pribadi milik Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu, Noprisman.

Penggeledahan yang berlangsung di Kelurahan Padang Harapan, Kota Bengkulu, ini merupakan bagian dari upaya penindakan hukum yang tengah dijalankan oleh KPK.

Kegiatan penggeledahan ini dilaporkan berjalan selama kurang lebih sembilan jam, dimulai sejak pukul 21.00 WIB pada Sabtu, 25 Juli 2026.

Proses penggeledahan tersebut berlangsung dengan penjagaan ketat dari personel kepolisian yang bersenjata lengkap, menunjukkan keseriusan dan kehati-hatian dalam pelaksanaan tugas.

Usai serangkaian pemeriksaan di kediaman Noprisman, para penyidik KPK terlihat membawa keluar sejumlah barang yang diduga kuat sebagai barang bukti.

Penyidik KPK dilaporkan membawa lima koper dari lokasi penggeledahan, yang kemungkinan besar berisi dokumen atau barang penting lainnya terkait kasus yang sedang diselidiki.

Tidak hanya koper, penyidik KPK juga turut mengamankan sebuah kardus yang diduga kuat berisi barang bukti tambahan yang relevan dengan kasus tersebut.

"Penggeledahan dilakukan di Kelurahan Padang Harapan, Bengkulu, semalam," demikian laporan yang dikutip dari kantor berita Antara.

"Dilansir kantor berita Antara, Sabtu (25/7/2026), penggeledahan dilakukan selama 9 jam," demikian pernyataan yang dikutip dari kantor berita Antara.