HOTNEWS.ID - Seorang akuntan berinisial AC kini harus berhadapan dengan pihak kepolisian akibat rekayasa yang dilakukannya. Ia dilaporkan telah mengarang cerita perampokan di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, dengan tujuan untuk terhindar dari kewajiban membayar cicilan laptop.

Peristiwa ini bermula ketika AC mendatangi kantor polisi dan membuat laporan pada tanggal 22 Juli 2026. Dalam laporannya, ia mengaku menjadi korban perampokan yang terjadi di Jalan Kampung Malang, Cengkareng Barat.

AC menjelaskan kepada petugas bahwa dirinya telah menjadi sasaran perampokan. Ia menyampaikan bahwa tas yang berisi uang tunai senilai Rp 1 juta dan sebuah laptop merek Lenovo Legion telah dirampas oleh pelaku.

Akibat kejadian rekayasa tersebut, AC juga mengklaim mengalami kerugian finansial yang cukup signifikan. Total kerugian yang ia laporkan mencapai angka Rp 27,3 juta.

Atas dasar laporan tersebut, pihak kepolisian kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut. Hasil investigasi mendalam diduga menemukan adanya kejanggalan dalam cerita yang disampaikan oleh AC.

"AC datang ke kantor polisi dan membuat laporan pada tanggal 22 Juli 2026," demikian keterangan yang disampaikan terkait kronologi awal kasus ini.

AC dalam laporannya kepada polisi memberikan keterangan detail mengenai kronologi kejadian yang ia alami. Ia menggambarkan bagaimana tas yang dibawanya dibawa kabur oleh para pelaku perampokan.

"AC saat itu menjelaskan kepada polisi bahwa dirinya telah dibegal di Jalan Kampung Malang, Cengkareng Barat," demikian informasi yang dihimpun dari sumber berita.

Lebih lanjut, AC juga merinci isi tas yang hilang tersebut. Ia menyebutkan bahwa di dalam tasnya terdapat uang tunai sebesar Rp 1 juta dan sebuah unit laptop.