HOTNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengambil langkah serius untuk melakukan pembenahan menyeluruh terhadap sektor Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB). Langkah ini diambil mengingat peran krusial sektor tersebut dalam menyokong pembangunan infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi di wilayah setempat.

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menegaskan bahwa sektor MBLB memiliki kontribusi signifikan terhadap geliat ekonomi regional. Namun, pengelolaan yang kurang optimal dapat membuka celah bagi timbulnya permasalahan hukum maupun lingkungan, serta berpotensi merugikan potensi pendapatan asli daerah.

Fokus utama dari upaya ini adalah memastikan tata kelola tambang berjalan secara transparan dan akuntabel di seluruh rantai proses, mulai dari kegiatan hulu hingga hilir. Hal ini menjadi landasan penting untuk mencegah penyimpangan di masa mendatang.

Aktivitas pembenahan ini secara resmi dimulai melalui Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Pembenahan Tata Kelola Pertambangan MBLB. Pertemuan penting tersebut diselenggarakan di Kantor Gubernur Jawa Tengah pada hari Jumat, 12 Juni 2026.

Dalam agenda koordinasi tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melibatkan secara langsung tim dari Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat aspek pengawasan dan penindakan.

"KPK nanti membersamai kita. Saya ingin terang-benderang (tata kelola tambang) agar tidak terjadi pelanggaran hukum," kata Luthfi dalam keterangan tertulis yang disampaikan pada Jumat (12/6/2026).

Pernyataan Gubernur Ahmad Luthfi tersebut menggarisbawahi komitmen kuat Pemprov Jateng untuk memastikan semua proses pertambangan berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku. Keterlibatan KPK menjadi jaminan proses pengawasan yang lebih ketat dan independen.

Diharapkan melalui sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga antirasuah ini, tata kelola tambang MBLB di Jawa Tengah dapat menjadi lebih baik, memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat, sekaligus meminimalisir risiko konflik dan kerugian negara.

Dilansir dari sumber berita, upaya perbaikan tata kelola ini merupakan respons proaktif pemerintah terhadap tantangan yang dihadapi dalam sektor sumber daya alam. Hal ini juga bertujuan meningkatkan kepatuhan pelaku usaha tambang.