HOTNEWS.ID - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menegaskan dedikasinya untuk mewujudkan lingkungan yang aman, nyaman, dan suportif bagi seluruh anak-anak. Penegasan ini disampaikan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, pada saat menghadiri peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 yang diselenggarakan pada Senin, 20 Juli 2026, di halaman Balai Kota DKI Jakarta.
Acara peringatan HAN tahun ini dirancang secara khusus dengan menyajikan berbagai permainan dan aktivitas interaktif yang melibatkan partisipasi aktif dari anak-anak. Pemilihan konsep ini bertujuan agar peringatan HAN tidak sekadar menjadi agenda seremonial semata.
Hal ini dilakukan agar peringatan Hari Anak Nasional tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga menjadi ruang yang menyenangkan sekaligus memberikan kontribusi positif bagi tumbuh kembang anak.
Gubernur Pramono Anung menyatakan bahwa Pemprov DKI Jakarta akan terus berupaya mempertahankan predikat sebagai provinsi ramah anak yang telah berhasil diraih secara konsisten sejak tahun 2022. Oleh karena itu, berbagai program kebijakan yang secara khusus berpihak pada kepentingan anak akan terus ditingkatkan dan diperkuat.
"Jakarta tetap ramah bagi siapa pun," ujar Gubernur Pramono Anung dalam pidatonya.
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Pramono Anung turut memberikan tanggapan terhadap usulan yang diajukan oleh Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI). Usulan tersebut berkaitan dengan pembentukan Satuan Tugas Perlindungan Anak Tingkat RT (SPARTA).
"Usulannya mengenai SPARTA nanti kami kaji, kami dalami," jelas Gubernur Pramono Anung mengenai tindak lanjut terhadap usulan SPARTA.
Ketua Umum LPAI, yang akrab disapa Kak Seto, memberikan apresiasi yang tinggi terhadap berbagai kebijakan yang telah diimplementasikan oleh Pemprov DKI Jakarta. Ia menilai kebijakan tersebut menunjukkan konsistensi dalam memberikan perhatian yang memadai terhadap pemenuhan hak dan perlindungan anak.
Kak Seto menjelaskan bahwa usulan pembentukan SPARTA ini didasari oleh keinginan agar setiap Rukun Tetangga (RT) memiliki seksi khusus yang bertanggung jawab penuh terhadap perlindungan anak. Dengan adanya seksi ini, upaya pencegahan kekerasan terhadap anak serta pengawasan terhadap mereka dapat dimulai dari lingkungan terdekat.