HOTNEWS.ID - Badan Gizi Nasional (BGN) saat ini tengah mendalami kemungkinan untuk membatasi cakupan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi siswa yang berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi berkecukupan. Wacana ini secara spesifik menyasar kelompok desil 8 hingga desil 10, yang umumnya dikategorikan sebagai keluarga mampu.

Meskipun wacana tersebut telah beredar, belum ada kepastian mengenai mekanisme pemetaan para penerima manfaat yang berhak. Wakil Kepala BGN, Mayjen TNI (Purn) Trenggono, menyatakan bahwa seluruh aspek terkait skema penyaluran MBG masih dalam tahap pembahasan mendalam.

"Informasi kita lagi kaji lagi. Memang sudah ada wacana, tapi masih kita kaji lagi," ujar Mayjen TNI (Purn) Trenggono ketika ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Sabtu (18/7/2026).

Beliau menambahkan bahwa hasil dari kajian yang sedang berjalan ini akan disampaikan kepada publik setelah seluruh proses evaluasi selesai dilakukan. Pernyataan ini menegaskan bahwa keputusan final belum diambil dan masih terbuka untuk berbagai kemungkinan.

Selain itu, Mayjen TNI (Purn) Trenggono juga mengonfirmasi bahwa pihaknya sedang melakukan kajian terhadap sekolah-sekolah yang nantinya akan menjadi sasaran program apabila kebijakan penyesuaian kriteria ini jadi diterapkan. Hal ini menunjukkan adanya pertimbangan matang sebelum kebijakan tersebut diimplementasikan.

Pemerintah sendiri diberi tenggat waktu maksimal satu bulan untuk menyelesaikan kajian mendalam tersebut. Hasil evaluasi ini akan menjadi landasan krusial bagi pemerintah dalam merumuskan arah kebijakan program MBG di masa mendatang.

"Nanti hasilnya akan disampaikan setelah kajian kita selesai, ya," tambah Mayjen TNI (Purn) Trenggono, menggarisbawahi proses yang masih berlangsung.

Kajian ini diharapkan dapat memastikan bahwa manfaat program MBG benar-benar tepat sasaran dan dapat memberikan dampak optimal bagi siswa yang paling membutuhkan dukungan nutrisi.

Dikutip dari Bloomberg Technoz, proses ini merupakan bagian dari upaya evaluasi berkelanjutan untuk efektivitas program bantuan sosial.