HOTNEWS.ID - Bareskrim Polri telah menyelesaikan pemeriksaan laboratorium terhadap produk whip pink yang diamankan dari sebuah pabrik di Jakarta Utara. Hasil pengujian laboratorium ini memberikan gambaran jelas mengenai komposisi sebenarnya dari produk tersebut.
Penyelidikan ini berawal dari penyitaan sejumlah tabung whip pink oleh pihak kepolisian. Tabung-tabung tersebut kemudian dibawa ke laboratorium terpercaya untuk dianalisis kandungannya secara mendalam.
"Beberapa tabung yang kita sita ini sudah kita bawa ke Labfor Polri maupun Labfor Badan POM, dari hasil pemeriksaan Labfor Badan POM maupun Labfor Polri," demikian disampaikan oleh Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Zulkarnain Harahap. Pernyataan ini disampaikan dalam keterangan resminya pada Jumat, 24 Juli 2026.
Kombes Zulkarnain Harahap menjelaskan bahwa varian rasa yang ditawarkan pada whip pink diduga kuat hanya sebagai kamuflase. Hal ini terungkap setelah dilakukan pemeriksaan mendalam terhadap isi sebenarnya dari tabung-tabung yang disita.
"Isi yang kita bawa untuk lakukan uji laboratorium semuanya murni berisi dari pada gas N20, ndak ada rasanya," ujar Kombes Zulkarnain Harahap. Pernyataan ini menegaskan temuan dari hasil laboratorium.
Lebih lanjut, Kombes Zulkarnain Harahap menambahkan bahwa tidak ditemukan adanya zat tambahan rasa dalam sampel yang diuji. Ini memperkuat dugaan bahwa klaim adanya varian rasa hanyalah rekayasa.
"Kita temukan tidak ada rasanya yang kita bawa ke Labfor," tegas Kombes Zulkarnain Harahap. Hal ini menjadi poin penting dalam penyelidikan terkait produk whip pink tersebut.
Pemeriksaan laboratorium ini menjadi krusial untuk memastikan keamanan dan kebenaran klaim produk whip pink yang beredar di pasaran. Hasilnya menunjukkan bahwa isi tabung murni gas nitrous oxide.
Dikutip dari sumber berita terkait, temuan ini mengindikasikan bahwa label varian rasa pada produk tersebut tidak didukung oleh kandungan aktual di dalamnya. Fokus penyelidikan kini beralih pada motif di balik dugaan kamuflase ini.