HOTNEWS.ID - Pemerintah Indonesia tengah menyoroti adanya lonjakan signifikan dalam jumlah Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), yang juga dikenal sebagai program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pembengkakan angka hingga belasan ribu unit ini memunculkan dugaan adanya penyimpangan administratif, termasuk praktik jual beli titik lokasi dapur.
Isu krusial ini pertama kali diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, yang akrab disapa Zulhas. Ia menyoroti secara spesifik mengenai jumlah SPPG yang membengkak secara tidak wajar dalam sistem pendataan resmi.
Pertanyaan besar yang muncul kemudian adalah apakah dapur-dapur yang terindikasi bermasalah ini akan segera ditindak tegas dengan penutupan permanen. Pemerintah saat ini sedang mengkaji langkah-langkah penertiban untuk memastikan program berjalan sesuai sasaran.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, memberikan pandangan mengenai kemungkinan penutupan tersebut. Menurutnya, langkah penutupan tidak akan dilakukan secara gegabah dan mendadak, melainkan melalui proses penataan ulang yang komprehensif.
"Ya pasti salah satunya arahnya ke sana dong," ujar Prasetyo Hadi merespons potensi penutupan SPPG bermasalah tersebut. Pernyataan ini mengindikasikan bahwa penertiban memang menjadi salah satu opsi utama dalam agenda pembenahan.
Prasetyo Hadi menekankan bahwa proses penataan ulang ini memerlukan kajian lapangan yang mendalam, bukan hanya mengandalkan data angka semata. Penilaian kondisi aktual di lapangan menjadi kunci sebelum mengambil keputusan final mengenai nasib dapur-dapur tersebut.
"Tapi kan kita belum bisa hari ini mengatakan ditutup atau tidak. Namanya sedang ditata kan dilihat ya, dinventarisir kondisinya seperti apa. Kita juga tidak bisa langsung mengambil kesimpulan bahwa hanya mengacu kepada angka-angka kan tidak," kata Prasetyo Hadi.
Informasi ini disampaikan oleh Mensesneg Prasetyo Hadi pada hari Kamis, 11 Juni 2026, bertempat di gedung Kementerian Koordinator Pangan yang berlokasi di Menteng, Jalan Imam Bondjol, Jakarta Pusat. Lokasi ini menjadi titik di mana isu pembenahan gizi nasional dibahas secara mendalam.
Dikutip dari perkembangan situasi, langkah penataan ulang ini bertujuan untuk memitigasi risiko penyalahgunaan wewenang dan memastikan setiap unit SPPG beroperasi secara efektif dan akuntabel. Pemerintah berupaya mengembalikan integritas program bantuan pangan tersebut.