HOTNEWS.ID - Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) dari Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) secara resmi menaikkan status penanganan perkara dugaan korupsi terkait pengadaan batu bara untuk beberapa Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU). Langkah ini diambil setelah rangkaian penyelidikan mendalam yang dilakukan oleh tim penyidik.

Penyidik menemukan adanya modus operandi yang terstruktur dalam pengadaan komoditas energi vital tersebut. Praktik yang diusut meliputi dugaan manipulasi terkait standar kualitas hingga kuantitas dalam setiap tonase batu bara yang disuplai ke fasilitas pembangkit listrik.

Peningkatan status perkara dari penyelidikan menjadi penyidikan ini dilaksanakan berdasarkan hasil temuan komprehensif yang telah dikumpulkan oleh aparat penegak hukum. Penetapan ini menandai dimulainya proses hukum yang lebih serius dalam pembuktian tindak pidana korupsi ini.

"Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan secara komprehensif, Kortas Tipikor Polri telah meningkatkan status penanganan perkara ini ke tahap penyidikan pada tanggal 4 Juli 2026," ujar Kepala Kortas Tipikor Polri Irjen Totok Suharyanto dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/7/2026).

Dugaan penyimpangan ini diketahui melibatkan beberapa entitas bisnis yang berperan sebagai perusahaan penyedia dalam rantai pasok batu bara tersebut. Pihak kepolisian telah mengidentifikasi beberapa nama perusahaan yang diduga terlibat dalam praktik merugikan negara ini.

Secara spesifik, Irjen Totok Suharyanto menyebutkan bahwa penyidik menemukan adanya dugaan penyimpangan yang melibatkan beberapa perusahaan penyedia, di antaranya PT OBP dan PT BRA. Kedua perusahaan ini menjadi fokus utama dalam pengembangan kasus ini.

Rentang waktu terjadinya dugaan penyelewengan ini cukup panjang dan sistematis, menunjukkan potensi kerugian negara yang signifikan selama periode tersebut. Penyelewengan ini diduga telah terjadi sejak tahun 2018 sampai 2026.

Kasus ini menjadi sorotan mengingat dampaknya yang berpotensi mempengaruhi stabilitas pasokan energi nasional, khususnya pada sektor kelistrikan yang sangat bergantung pada pasokan batu bara. Proses penyidikan akan dilakukan secara transparan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Dikutip dari konferensi pers yang diadakan di Jakarta Selatan, penemuan ini menunjukkan komitmen Polri dalam memberantas korupsi di sektor strategis. Peningkatan status ini diharapkan dapat mengungkap seluruh jaringan yang terlibat dalam skema manipulasi ini.