HOTNEWS.ID - Suku Dinas Perhubungan Kota Jakarta Selatan (Sudinhub Jaksel) baru-baru ini menggelar operasi penertiban tegas terhadap sejumlah kendaraan yang kedapatan melakukan parkir secara liar. Operasi ini difokuskan pada area Jalan Minangkabau, yang berada di wilayah Manggarai.
Tindakan penegakan hukum yang diambil oleh petugas berupa pencabutan pentil ban kendaraan roda empat yang melanggar batas parkir. Langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas di ruas jalan tersebut.
Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Bernard Pasaribu, mengonfirmasi bahwa kegiatan penindakan ini dilaksanakan dalam rangka Operasi Cabut Pentil (OCP). Operasi ini dilaksanakan pada malam hari untuk memaksimalkan efektivitas penjangkauan pelanggar.
Bernard Pasaribu menjelaskan bahwa sebelum dilakukannya tindakan pencabutan pentil, pihak Sudinhub telah melaksanakan serangkaian langkah preventif. Langkah awal ini dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada pemilik kendaraan untuk mematuhi peraturan yang berlaku.
"Melakukan penggebahan dan imbauan kepada pemilik kendaraan kendaraan roda empat dan kendaraan roda dua agar tidak memarkirkan kendaraannya di atas di trotoar atau bahu jalan maupun tepi jalan disepanjang jalan. Clear-nya di OCP," ujar Bernard Pasaribu saat memberikan keterangan kepada detikcom pada Sabtu (27/6/2026).
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa penindakan keras ini dilakukan sebagai upaya terakhir setelah sosialisasi dan peringatan telah disampaikan sebelumnya kepada masyarakat pengguna jalan. Tujuannya adalah mengembalikan fungsi trotoar dan bahu jalan.
Fokus utama dari operasi ini adalah memastikan tidak ada lagi kendaraan yang menghalangi fasilitas pejalan kaki maupun ruang badan jalan. Hal ini krusial demi menciptakan lingkungan perkotaan yang tertib dan aman bagi semua pengguna jalan.
Dikutip dari detikcom, penindakan tegas ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang agar para pengendara lebih disiplin dalam memarkirkan kendaraannya di lokasi yang telah ditentukan. Hal ini sejalan dengan upaya penataan transportasi publik di Jakarta Selatan.