HOTNEWS.ID - Aktivis konservasi mendesak Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) untuk segera mengawasi rencana pembangunan fasilitas baru milik PT Conch di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan. Pengawasan ini difokuskan pada potensi dampak signifikan proyek pabrik kantong semen dan packing plant tersebut terhadap isu ketenagakerjaan lokal.

Permintaan pengawasan ini disampaikan langsung oleh Ketua Pemerhati Konservasi Alam Indonesia, Abdul Malik, dalam sebuah forum resmi. Secara spesifik, ia meminta lembaga legislatif meninjau ulang janji-janji perusahaan terkait penyerapan tenaga kerja bagi masyarakat sekitar lokasi proyek.

"Pihak perusahaan selalu menjanjikan lowongan kerja bagi warga lokal, tetapi itu bohong besar," ujar Abdul Malik dalam sesi rapat dengar pendapat bersama Komisi VI DPR yang diselenggarakan di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Senin (8/6/2026).

Malik menjelaskan bahwa masyarakat di sekitar lokasi, khususnya warga Mangempang, Kecamatan Barru, saat ini menggantungkan penghidupan pada industri semen yang sudah beroperasi, seperti Tonasa dan Busowa. Mereka mengisi berbagai posisi mulai dari buruh harian, karyawan tetap, hingga pengemudi truk pengangkut.

Ia menyoroti bahwa kehadiran packing plant baru yang diduga akan mendistribusikan semen dari luar daerah dapat mengancam stabilitas pasar semen di Sulawesi Selatan yang kini dinilai sudah mengalami surplus pasokan. Ancaman ini menimbulkan kekhawatiran serius akan keberlangsungan mata pencaharian warga.

"Akibatnya, pabrik tempat keluarga kami mencari nafkah terancam melakukan PHK massal. Satu lowongan kerja baru di PT Conch akan menumbangkan 10 pekerjaan warga lokal di pabrik lain. Lama dapur kami terancam mati," tegas Abdul Malik mengenai potensi kerugian ekonomi berjenjang.

Selain dampak ekonomi, aktivis tersebut juga menyoroti isu penempatan lokasi proyek yang dinilai tidak sesuai, sebab berdekatan dengan kawasan permukiman padat penduduk, bukan zona industri berat sebagaimana mestinya.

"Ini bukan hutan kosong. Ini adalah pusat kota kami, kawasan permukiman padat penduduk, tempat anak-anak kami bersekolah dan pusat administrasi daerah," katanya, menekankan bahwa lokasi tersebut merupakan pusat kehidupan sosial dan administrasi.

Lebih lanjut, kekhawatiran juga mencakup aspek lingkungan, termasuk potensi peningkatan polusi debu dari aktivitas pengemasan semen dan risiko keselamatan publik akibat lonjakan lalu lintas kendaraan berat di area tersebut.