HOTNEWS.ID - Pelarian panjang Taufik Hidayat (30), yang merupakan tersangka utama dalam kasus penyekapan dan penganiayaan sadis terhadap kekasihnya, YTR (29), akhirnya terhenti. Penangkapan ini dilakukan oleh jajaran kepolisian dari Polda Jawa Barat setelah pria tersebut sempat menjadi buronan.
Penangkapan ini menandai berakhirnya masa pelarian yang telah berlangsung lama bagi Taufik Hidayat, yang sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Ia berhasil diringkus pihak berwajib setelah melakukan tindakan keji terhadap korban.
Peristiwa mengerikan ini melibatkan penyekapan yang dilakukan tersangka selama hampir tiga tahun lamanya. Korban disekap di sebuah rumah kos yang berlokasi di kawasan Cileunyi, Jawa Barat, selama periode waktu yang sangat panjang tersebut.
Akibat penyekapan dan penganiayaan yang dilakukan secara berkelanjutan, korban dikabarkan mengalami luka berat yang bersifat permanen. Penangkapan ini diharapkan dapat membawa keadilan bagi YTR yang telah lama menanggung penderitaan.
Proses penangkapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil pelacakan intensif yang dilakukan oleh tim kepolisian. "Polisi berhasil melacak keberadaan tersangka melalui aktivitas digital dan mobilitas fisik yang terpantau sejak Selasa pagi," demikian disampaikan pihak kepolisian.
Informasi mengenai penangkapan Taufik Hidayat ini mulai terungkap pada hari Rabu, 24 Juni 2026. Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras aparat dalam memburu pelaku kejahatan yang sempat menghilang dari pantauan publik.
Dilansir dari detikJabar, rincian penangkapan Taufik Hidayat ini kini menjadi fokus utama penyelidikan lebih lanjut oleh Polda Jawa Barat. Pihak kepolisian terus mendalami motif dan kronologi lengkap di balik penyekapan yang berlangsung selama tiga tahun tersebut.
Penangkapan DPO ini menegaskan komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas tindak pidana serius, terutama kasus kekerasan dalam rumah tangga atau hubungan asmara yang berujung pada penyekapan ekstrem.