HOTNEWS.ID - Ancaman blokade terhadap salah satu jalur pelayaran komersial terpenting dunia, Selat Hormuz, dilayangkan oleh pemerintah Iran. Langkah ini dipandang sebagai respons tegas atas perkembangan geopolitik terkini di kawasan Timur Tengah.
Keputusan ini muncul sebagai reaksi langsung terhadap berlanjutnya serangan militer Israel di wilayah Lebanon. Selain itu, Iran juga menyoroti dugaan pelanggaran nota kesepahaman perdamaian yang dilakukan oleh Amerika Serikat.
Menurut penilaian militer Iran, Amerika Serikat dianggap telah melanggar poin krusial dalam nota kesepahaman (MoU) perdamaian yang telah disepakati sebelumnya. Pelanggaran tersebut utamanya terkait dengan kegagalan implementasi gencatan senjata di seluruh lini konflik, termasuk di Lebanon.
Markas Besar Pusat Khatam Al-Anbiya menyampaikan pernyataan resmi mengenai situasi ini. Mereka secara eksplisit menyatakan bahwa aksi ini merupakan respons terhadap situasi yang terjadi.
"Mengingat pelanggaran terang-terangan atas janji AS dan kegagalan mengimplementasikan klausul pertama nota kesepahaman untuk mengakhiri perang, serta sebagai respons terhadap pelanggaran gencatan senjata yang terus dilakukan Israel di Lebanon selatan," demikian pernyataan yang disampaikan Markas Besar Pusat Khatam Al-Anbiya, sebagaimana dikutip stasiun TV nasional Iran, IRIB.
Selanjutnya, markas besar angkatan bersenjata Iran tersebut mengumumkan langkah konkret yang akan diambil. Mereka menegaskan bahwa penutupan jalur laut tersebut telah resmi diumumkan.
"Penutupan Selat Hormuz dengan ini diumumkan," tegas markas besar angkatan bersenjata Iran tersebut, dilansir dari Antara.
Khatam Al-Anbiya juga memberikan peringatan keras bahwa Iran siap mengambil tindakan lanjutan. Hal ini akan dilakukan jika Israel tidak menghentikan operasi militernya di Lebanon dan gagal mematuhi kewajiban dalam kesepakatan perdamaian yang berlaku.
Sementara itu, Presiden Amerika Serikat Donald Trump sempat memberikan pernyataan mengenai status pelayaran di Selat Hormuz. Ia menggarisbawahi komitmen AS terkait kebebasan navigasi selama periode tertentu.