HOTNEWS.ID - Sebuah insiden unik terjadi di wilayah Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, di mana upaya pencurian komoditas perkebunan digagalkan oleh kelalaian pelaku sendiri. Pelaku yang diketahui berinisial SS (25) berencana mencuri tandan buah segar (TBS) dalam skala besar dari area perkebunan milik perusahaan.
Ironisnya, niat besar untuk mencuri dalam jumlah banyak tersebut justru berujung kegagalan total karena ia ditemukan dalam kondisi sedang tertidur lelap. Lokasi kejadian spesifik berada di areal perkebunan milik PT Windu Nabatindo Lestari (WNL).
Peristiwa penangkapan ini bermula ketika petugas keamanan perusahaan tengah melaksanakan patroli rutin di area perkebunan tersebut. Saat melakukan pemeriksaan rutin, petugas mendapati seorang pria sedang tertidur pulas di samping tumpukan hasil panen.
Pria yang diketahui berasal dari Sampit ini diduga telah memanen secara ilegal dalam jumlah yang signifikan sebelum akhirnya terlelap di tempat kejadian perkara. Petugas keamanan segera mengamankan pelaku setelah memastikan temuan tersebut.
Total barang bukti yang berhasil diamankan dari lokasi kejadian sangatlah besar, mencapai angka 1,6 ton lebih. Secara rinci, berat sawit yang dicuri oleh SS tercatat sebanyak 1.620 kilogram.
Informasi mengenai penangkapan dramatis ini dikonfirmasi oleh pihak kepolisian setempat. Kejadian ini terjadi dan terungkap pada hari Minggu (7/6), meskipun berita mengenai penangkapan ini baru tersebar luas pada hari Senin (8/6/2026).
Dikutip dari detikKalimantan, petugas keamanan perusahaan melihat pelaku tertidur pulas di sebelah sawit saat berpatroli rutin. Terhitung ada 1,6 ton sawit yang dicuri pria asal Sampit tersebut.
Kasi Humas Polres Kotim, AKP Edy Wiyoko, memberikan keterangan resmi mengenai kronologi penangkapan tersebut. "Bukannya berhasil membawa kabur hasil curian, pelaku justru tertidur pulas di dekat tumpukan sawit yang diduga dipanennya secara ilegal hingga akhirnya diamankan petugas keamanan perusahaan. Total yang dipanen 1.620 kg sawit," kata Kasi Humas Polres Kotim AKP Edy Wiyoko, Minggu (7/6).
Insiden ini menjadi pelajaran bahwa meskipun upaya pencurian direncanakan secara matang, faktor kelelahan dan kecerobohan dapat menggagalkan seluruh rencana aksi ilegal tersebut. Pihak kepolisian kini tengah memproses lebih lanjut kasus pencurian di areal perkebunan WNL tersebut.