HOTNEWS.ID - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengambil langkah tegas untuk meningkatkan ketertiban dan keamanan berlalu lintas di jalan-jalan utama ibu kota. Langkah ini menyasar keberadaan juru parkir liar yang sering disebut sebagai 'pak ogah' yang beroperasi di ruas jalan protokol.

Disclaimer: Artikel ini ditulis ulang secara otomatis oleh AI berdasarkan sumber Referensi: News.detik. Kami menggunakan teknologi AI untuk menyajikan informasi ini kembali.