HOTNEWS.ID - Pengacara ternama Hotman Paris Hutapea terlihat mendatangi Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Jumat (17/7/2026) pagi.
Kedatangannya ke markas penegak hukum tersebut disambut oleh sejumlah awak media yang telah menanti kehadirannya di lokasi. Hotman Paris kemudian memberikan keterangan singkat mengenai tujuan kunjungannya.
Hotman Paris menyatakan bahwa ia telah resmi ditunjuk sebagai kuasa hukum oleh mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah. Surat penunjukan dirinya sebagai kuasa hukum diserahkan pada pagi hari yang sama, tepat sebelum ia mendatangi Kejaksaan Agung.
"Saya ditunjuk sebagai kuasa hukum dari Pak Febrie Adriansyah," ujar Hotman Paris Hutapea.
Ia menambahkan bahwa penunjukan tersebut telah resmi diberikan kepadanya pada pagi hari saat ia tiba di Kejaksaan Agung. "Surat penunjukan diserahkan pagi ini," kata Hotman Paris Hutapea.
Kehadiran Hotman Paris di Gedung Bundar Kejaksaan Agung ini menjadi sorotan publik, mengingat Febrie Adriansyah adalah figur penting dalam pemberantasan tindak pidana khusus.
Kunjungan ini mengindikasikan adanya perkembangan baru terkait perkara yang melibatkan Febrie Adriansyah, meskipun detail spesifiknya belum diungkapkan.
Posisi Febrie Adriansyah sebagai mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus menempatkannya pada posisi krusial dalam penanganan berbagai kasus korupsi dan kejahatan luar biasa lainnya selama masa jabatannya.
Penunjukan Hotman Paris sebagai kuasa hukum menunjukkan keseriusan dalam menghadapi setiap proses hukum yang mungkin timbul, serta memberikan akses terhadap pendampingan hukum yang mumpuni.