HOTNEWS.ID - Kehadiran dua warga negara asing (WNA) sebagai penyelenggara komunitas lari Entourage Run di Canggu, Bali, menimbulkan dugaan diskriminasi terhadap warga negara Indonesia (WNI).

Peristiwa ini telah menarik perhatian pihak berwenang, khususnya Direktorat Jenderal Imigrasi, untuk menelusuri lebih lanjut dan mengambil langkah yang diperlukan.

"Saat ini WNA terkait diketahui sudah berada di luar wilayah Indonesia dan Imigrasi telah menerapkan penangkalan kepada yang bersangkutan," ujar Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko di Jakarta.

Informasi ini disampaikan langsung oleh Hendarsam Marantoko, yang menjelaskan posisi terkini dari kedua WNA yang diduga terlibat dalam penyelenggaraan acara tersebut.

Kegiatan yang menjadi sorotan publik ini diselenggarakan oleh Entourage Bali, sebuah komunitas yang berbasis di pulau dewata.

Penyelenggara utama dari acara lari tersebut teridentifikasi sebagai dua WNA asal Belanda.

Mereka adalah JAS, yang berusia 35 tahun dan memegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS) untuk tujuan bekerja, serta HQV, yang berusia 37 tahun dan memegang ITAS Investor.

"Saat ini WNA terkait diketahui sudah berada di luar wilayah Indonesia dan Imigrasi telah menerapkan penangkalan kepada yang bersangkutan," ungkap Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko.

Dikutip dari Antara, Jumat (24/7/2026), Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko juga mengonfirmasi identitas kedua WNA tersebut.