HOTNEWS.ID - Program Bangun Jalan Desa Sejahtera (Bang Andra) yang digagas Pemerintah Provinsi Banten bertujuan untuk meningkatkan infrastruktur pedesaan. Namun, pemeliharaan dan perbaikan jalan yang dibangun melalui program ini diserahkan kepada pemerintah daerah masing-masing.

Sebuah laporan mengenai kondisi terkini Jalan Bama-Pagelaran di Kabupaten Pandeglang menimbulkan pertanyaan. Jalan yang baru dibangun dalam program Bang Andra tersebut dilaporkan mengalami kerusakan sebelum genap berusia satu tahun.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten, Arlan Marzan, angkat bicara. Ia membenarkan adanya laporan mengenai kerusakan jalan tersebut.

"Itu memang penanganan tahun lalu yang pakai hotmix satu lapis," ujar Arlan Marzan, Senin (20/7/2026). Pernyataan ini mengindikasikan bahwa jalan tersebut memang dibangun dengan metode hotmix satu lapis pada tahun sebelumnya.

Arlan Marzan juga mengungkapkan bahwa kerusakan yang terjadi pada Jalan Bama-Pagelaran telah ditangani. Ia menegaskan bahwa perbaikan telah dilaksanakan oleh pihak pelaksana proyek.

"Nah, kondisi jalan kemarin ada kerusakan, tapi sudah diperbaiki oleh pelaksana," jelas Arlan Marzan. Hal ini menunjukkan adanya langkah perbaikan yang segera diambil setelah laporan kerusakan diterima.

Lebih lanjut, Arlan Marzan menerangkan mengenai tanggung jawab pelaksana proyek terkait perbaikan jalan tersebut. Ada batas waktu yang ditentukan untuk tanggung jawab ini.

"Tanggung jawab pelaksana, cuman tanggung jawabnya cuma sampai tanggal 15 Agustus," tegas Arlan Marzan. Batas waktu ini menjadi krusial untuk memastikan perbaikan dilakukan secara tuntas oleh pihak yang bertanggung jawab.

Program Bang Andra sendiri merupakan inisiatif Pemerintah Provinsi Banten untuk membantu pembangunan jalan desa. Sesuai dengan kebijakan yang ada, kewenangan untuk pemeliharaan rutin dan perbaikan jangka panjang berada di tangan pemerintah kabupaten atau kota setempat.