HOTNEWS.ID - Suasana di Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis, 23 Juli 2026, terasa penuh optimisme. Presiden Prabowo memimpin langsung rapat terbatas yang membahas berbagai agenda penting, salah satunya adalah penguatan sektor ekonomi kerakyatan.

Dalam momen tersebut, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, atau yang akrab disapa Zulhas, memberikan sebuah kabar baik. Beliau mengungkapkan bahwa pemerintah tengah berfokus pada penyusunan sebuah peraturan presiden (perpres) yang krusial.

Peraturan ini akan mengatur secara mendalam mengenai tata kelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Keberadaan KDKMP diharapkan dapat menjadi motor penggerak ekonomi di tingkat pedesaan dan kelurahan.

Penyusunan perpres ini, menurut Zulhas, merupakan inisiatif dan kerja sama dari dua menteri yang memiliki fokus pada pengembangan koperasi dan desa. Mereka adalah Menteri Koperasi dan UMKM, Ferry Juliantono, serta Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Yandri Susanto.

"Nah nanti mengenai tata kelola dan sebagainya kita akan menyelesaikan perpres diinisiasi oleh Pak Ferry dan Pak Yandri," ujar Zulkifli Hasan seusai rapat terbatas tersebut.

Rapat yang berlangsung di Istana Kepresidenan Jakarta ini menjadi saksi komitmen pemerintah untuk mempercepat regulasi yang akan memberikan landasan hukum yang kuat bagi KDKMP. Tujuannya adalah agar koperasi ini dapat beroperasi secara efektif dan efisien.

Dengan adanya perpres ini, diharapkan KDKMP dapat menjalankan fungsinya secara optimal dalam memberdayakan masyarakat desa dan kelurahan. Mulai dari pengelolaan sumber daya hingga peningkatan kesejahteraan anggotanya.

Penyelesaian perpres ini diproyeksikan akan rampung dalam pekan yang sama. Ini menunjukkan keseriusan dan kecepatan pemerintah dalam merespons kebutuhan tata kelola yang lebih baik bagi KDKMP.

"Kita akan menyelesaikan perpres diinisiasi oleh Pak Ferry dan Pak Yandri," kembali Zulhas menekankan pentingnya kolaborasi dalam penyusunan aturan ini.