HOTNEWS.ID - Presiden Prabowo Subianto telah mengambil langkah strategis dalam perombakan jajaran pimpinan di lingkungan Kejaksaan Agung. Salah satu penunjukan penting adalah pengangkatan Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang baru.

Jabatan strategis ini sebelumnya diemban oleh Febrie Adriansyah, yang kini posisinya kosong akibat tersandung kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Penggantian ini menjadi sorotan publik mengingat pentingnya peran Jampidsus dalam penegakan hukum.

Penunjukan Kuntadi secara resmi diteken melalui Keputusan Presiden (Keppres) yang ditandatangani langsung oleh Presiden Prabowo pada hari Rabu, 22 Juli 2024. Keputusan ini mengkonfirmasi transisi kepemimpinan di lembaga penegak hukum tersebut.

Hal ini dibenarkan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, yang menjelaskan bahwa proses penunjukan Kuntadi telah melalui tahapan yang ketat. Persetujuan Presiden didasarkan pada rujukan dari Tim Penilai Akhir (TPA) di lingkungan Kejaksaan Agung.

"Berkenaan dengan keppres sesuai dengan usulan dari Jaksa Agung berkenaan dengan pejabat di lingkungan Kejagung dapat kami informasikan bahwa kemarin Bapak Presiden telah menandatangani keppres sesuai dengan penilaian Tim Penilai Akhir sebagaimana mengacu kepada surat usulan dari Jaksa Agung," ujar Mensesneg Prasetyo Hadi.

Kutipan tersebut disampaikan oleh Mensesneg Prasetyo Hadi saat ditemui awak media di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Rabu (22/7) kemarin. Pernyataannya menegaskan legitimasi dan proses formal di balik penunjukan Kuntadi.

Pengangkatan Kuntadi sebagai Jampidsus baru tentu membawa ekspektasi besar. Ia diharapkan mampu melanjutkan estafet penanganan kasus-kasus korupsi dan tindak pidana khusus lainnya dengan profesionalisme dan integritas.

Tantangan yang dihadapi Kuntadi tidaklah ringan. Ia harus mampu memulihkan kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Agung, terutama pasca kasus yang menjerat pejabat sebelumnya.

Selain itu, sebagai Jampidsus, Kuntadi akan memimpin upaya pemberantasan korupsi yang menjadi prioritas utama pemerintah. Ia dituntut untuk bekerja keras dalam mengungkap dan menindak pelaku tindak pidana korupsi.