HOTNEWS.ID - Kepolisian Resort Batu secara resmi telah menetapkan WS (41), seorang pedagang cilok asal Kasembon, Malang, sebagai tersangka. Penetapan ini dilakukan setelah WS diduga kuat melakukan tindakan penganiayaan berat terhadap istrinya sendiri, NK (41).
Peristiwa kriminal yang terjadi pada pertengahan bulan Januari 2026 ini menyita perhatian publik karena melibatkan kekerasan dalam rumah tangga dengan latar belakang kecurigaan. WS diduga melakukan aksi nekat tersebut sesaat setelah dirinya kembali dari aktivitas hariannya mencari nafkah.
Kronologi kejadian mulai terungkap setelah pihak kepolisian melakukan pendalaman kasus ini. Awal mula permasalahan muncul ketika WS pulang ke rumah setelah seharian berjualan cilok di lokasi yang berbeda.
Setibanya di kediaman, WS mendapati rumah dalam keadaan kosong dan sang istri, NK, tidak berada di tempat. Kondisi ini kemudian memicu rasa penasaran dan kecurigaan yang mendalam pada benak pelaku.
WS kemudian segera mencari informasi mengenai keberadaan istrinya kepada anggota keluarga yang berada di rumah saat itu. Ia menanyakan langsung kepada salah satu anak mereka yang berada di lokasi.
"Pelaku kemudian bertanya kepada anaknya. Si anak menjawab kalau ibunya sudah keluar rumah sejak jam 10 pagi," ujar AKP Tri Nawang Sari, Kasatreskrim PPA PPO Polres Batu, kepada awak media.
AKP Tri Nawang Sari juga membeberkan lebih lanjut mengenai perkembangan penyidikan kasus dugaan penganiayaan ini. Pengakuan dari anak korban menjadi salah satu petunjuk awal dalam penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Batu.
Dikutip dari detikJatim, keterangan mengenai waktu keberangkatan korban disampaikan oleh narasumber kepolisian tersebut saat diwawancarai pada Rabu (1/7/2026). Hal ini menandakan bahwa pelaku telah menahan kecurigaan tersebut selama beberapa waktu.
Saat ini, WS telah resmi menyandang status sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana penganiayaan yang ia lakukan terhadap NK. Proses hukum lebih lanjut kini tengah disiapkan oleh pihak penyidik Polres Batu.