HOTNEWS.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan keterangan resmi mengenai perkembangan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi barang di Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan. Informasi ini menjadi sorotan publik setelah munculnya nama figur publik.
Penyebutan nama Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad, dalam proses penyidikan ini telah dikonfirmasi oleh pihak lembaga antirasuah. Hal ini terjadi karena adanya dugaan keterlibatan dalam urusan penitipan barang.
Menurut keterangan KPK, keterlibatan Raffi Ahmad muncul karena dugaan bahwa ia pernah melakukan penitipan barang elektronik melalui pihak ketiga. Penitipan ini diduga berkaitan dengan alur importasi yang tengah diselidiki oleh KPK.
Plt Direktur Penyidikan KPK, Taufik Ahmad Husein, secara terbuka membenarkan adanya fakta terkait nama yang dimaksud. Pernyataan ini disampaikan langsung olehnya saat berada di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
"Betul, ada fakta saudara RA itu menitip," kata Plt Direktur Penyidikan KPK Taufik Ahmad Husein, saat memberikan keterangan pada Senin (8/6/2026) malam.
KPK menjelaskan bahwa temuan mengenai keterlibatan nama tersebut saat ini masih berada dalam tahap penyidikan. Meskipun sudah ada fakta yang terungkap, pengembangan lebih lanjut masih perlu dilakukan oleh tim penyidik.
Selain itu, lembaga anti-korupsi tersebut menyatakan bahwa tindakan yang diduga dilakukan oleh pihak yang menitip barang tersebut belum masuk dalam kategori tindak pidana penyelundupan. KPK masih fokus pada aspek korupsi dalam proses kepabeanan.
Dikutip dari sumber berita, KPK menekankan bahwa meskipun nama tersebut muncul, pengembangan kasus akan dilakukan berdasarkan bukti-bukti yang kuat dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Perkembangan selanjutnya akan terus diinformasikan kepada publik.