HOTNEWS.ID - Langkah progresif diambil oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dengan membuka kesempatan rekrutmen khusus bagi warga negara yang menyandang disabilitas. Langkah ini merupakan tindak lanjut langsung dari pengesahan revisi Undang-Undang mengenai Kepolisian yang kini telah mengakomodir hak mereka untuk mengabdi.

Pembukaan kesempatan bersejarah ini dikonfirmasi langsung oleh Kepala Biro Pembinaan Karier Sumber Daya Manusia (Karo Dalpers SSDM) Polri, Brigjen Pol Erthel Stephan. Beliau menyampaikan informasi penting ini dalam sebuah forum diskusi publik yang diselenggarakan di Jakarta Selatan.

Diskusi publik tersebut berfokus secara spesifik pada tema Rekrutmen Penyandang Disabilitas sebagai Anggota Polri. Acara ini berlangsung pada hari Selasa, 9 Juni 2026, bertempat di Ruang Rapat Ambhara Hotel, Jakarta Selatan.

Dalam agenda tersebut, turut hadir sebagai narasumber penting lainnya, yaitu Sekretaris Jenderal Komnas Perempuan, Dwi Ayu Kartika, serta Komisioner Komnas Disabilitas, Eka Prastama Widiyanta. Kehadiran mereka menandakan dukungan lintas sektor terhadap inisiatif inklusif Polri ini.

Brigjen Erthel Stephan menjelaskan dasar hukum yang menjadi pijakan utama pembukaan rekrutmen ini. Hal ini menunjukkan komitmen institusi untuk menjalankan amanat peraturan yang lebih inklusif.

"Polri telah membuka rekrutmen bagi penyandang disabilitas berdasarkan UU No. 2 Tahun 2002, UU No. 8 Tahun 2016, dan Perkap No. 10 Tahun 2019 yang menekankan prinsip afirmatif dan berbasis prestasi," kata Brigjen Erthel.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa proses seleksi tidak hanya bersifat kuota (afirmatif) semata, tetapi tetap mengutamakan kapabilitas dan prestasi calon anggota Polri. Ini merupakan penekanan penting untuk menjaga kualitas sumber daya manusia di institusi kepolisian.

Dilansir dari berbagai sumber, inisiatif ini sejalan dengan semangat pembaruan hukum di Indonesia yang semakin berpihak pada perlindungan dan pemenuhan hak konstitusional seluruh warga negara tanpa terkecuali.

Dukungan dari lembaga independen seperti Komnas Perempuan dan Komnas Disabilitas diharapkan dapat memastikan proses rekrutmen berjalan transparan dan adil bagi semua pihak yang mendaftar.