HOTNEWS.ID - Pemerintah Indonesia mengambil langkah tegas untuk mengatasi kerusakan lingkungan yang terjadi di Nusa Tenggara Barat (NTB) dengan memprioritaskan rehabilitasi hutan serta daerah aliran sungai (DAS). Langkah ini diambil sebagai respons terhadap dampak destruktif dari alih fungsi lahan dan aktivitas penambangan ilegal di wilayah tersebut.
Upaya pemulihan ekologis ini merupakan bagian integral dari program nasional yang lebih luas, yaitu Aksi Pertobatan Ekologis Nasional. Program tersebut mencakup berbagai aspek penting dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup bangsa.
Menteri Lingkungan Hidup, Jumhur Hidayat, menegaskan bahwa rehabilitasi hutan dan DAS kini menjadi agenda utama pemerintah dalam kerangka aksi lingkungan ini. Selain itu, program ini juga menyentuh sektor pengelolaan sampah melalui ekonomi sirkular, pemulihan ekosistem pesisir, hingga penguatan kebijakan seperti Extended Producer Responsibility (EPR) dan pasar karbon.
Menurut pandangan resmi pemerintah, mayoritas bencana hidrometeorologi yang belakangan ini sering terjadi dipicu oleh degradasi lingkungan yang disebabkan oleh aktivitas manusia. Hal ini menekankan urgensi intervensi di sektor lingkungan.
"Karena itu, pemulihan kawasan hulu, penghijauan kembali daerah tangkapan air, serta perubahan paradigma pengelolaan sampah menjadi kebutuhan mendesak," kata Jumhur Hidayat dalam keterangan resmi yang dikeluarkan pada Selasa (7/7/2026).
Lebih lanjut, Menteri Jumhur menekankan bahwa pola pengelolaan sampah yang hanya mengandalkan metode angkut dan buang sudah tidak relevan lagi untuk diterapkan. Pengurangan timbulan sampah harus dimulai dari sumbernya melalui pemilahan yang efektif.
"Kalau pengelolaan dimulai dari sumbernya, beban tempat pemrosesan akhir akan jauh berkurang. Pendekatan ekonomi sirkular inilah yang harus kita bangun bersama sesuai karakteristik dan kearifan lokal masing-masing daerah," ujarnya.
Di tingkat daerah, Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, menyatakan bahwa provinsinya sedang menghadapi dua tantangan lingkungan yang sangat mendesak, yaitu kerusakan hutan yang meluas dan peningkatan volume timbulan sampah harian.
Gubernur Iqbal menyoroti bahwa kerusakan hutan di Pulau Sumbawa telah berdampak langsung pada peningkatan frekuensi bencana hidrometeorologi, seperti banjir yang rutin melanda Kota Bima akibat kerusakan hutan di Kabupaten Bima dan Dompu.