HOTNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) mengambil langkah proaktif dalam mengatasi masalah antrean panjang Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis biosolar yang masih terjadi di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Langkah ini ditempuh dengan meminta Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem distribusi yang berlaku.
Gubernur Sumsel, Herman Deru, menyatakan bahwa persoalan antrean biosolar ini sudah berlangsung lama dan dipengaruhi oleh beragam faktor kompleks. Faktor-faktor tersebut mulai dari dugaan adanya penyimpangan di tingkat SPBU hingga potensi praktik penimbunan ilegal oleh oknum tertentu.
"Tetapi apapun itu, ini adalah persoalan yang harus diatasi secara komprehensif. Yang pidana silakan kepolisian, yang di dalam kami benahi bersama BPH Migas," kata Herman Deru usai menghadiri rapat penyelesaian antrean BBM bersubsidi pada Selasa (7/7/2026).
Pemerintah daerah juga mendorong BPH Migas untuk melakukan pemetaan terhadap SPBU yang mengalami kendala distribusi. Tujuannya adalah agar penyaluran biosolar dapat disesuaikan dengan kebutuhan riil di lapangan, bukan hanya berdasarkan alokasi kuota yang bersifat umum.
Herman Deru mengusulkan agar distribusi BBM bersubsidi disesuaikan berdasarkan kebutuhan mendesak SPBU yang mengalami antrean panjang. Hal ini berbeda dengan sistem alokasi berjenjang yang selama ini berlaku, yaitu dari tingkat nasional, provinsi, hingga kabupaten/kota.
"Nah, ini saya minta langsung di-breakdown saja mana SPBU yang bermasalah dari distribusi ini dan mengakibatkan antrean. Kita ambil dari kuota setingkat provinsi, jangan kita breakdown kabupaten kota, karena ada yang sudah terpenuhi, ada yang sudah melampaui kadang-kadang," ujarnya merinci usulan penyesuaian distribusi.
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumsel, Hendriansyah, mengungkapkan bahwa pemerintah daerah telah mengidentifikasi sedikitnya sembilan faktor utama yang memicu terjadinya antrean panjang biosolar di wilayahnya.
Faktor-faktor tersebut antara lain adalah peningkatan perpindahan konsumen yang beralih ke biosolar karena selisih harga yang signifikan dengan BBM nonsubsidi, peningkatan kebutuhan masyarakat umum, serta penetapan kuota yang dinilai kurang sesuai dengan usulan awal Pemprov Sumsel.
"Sejak tahun 2022 kalau kita lihat usulan kuota solar dan realisasi yang ditetapkan untuk Sumsel memang tidak pernah sama. Tetapi kita lihat di 2026 ini cukup jauh, dimana usulan mencapai 2,8 juta kiloliter, tetapi yang disetujui hanya 630.000 kiloliter," ungkap Hendriansyah mengenai ketidaksesuaian alokasi kuota.