HOTNEWS.ID - Peristiwa kekerasan yang melibatkan aksi perampokan dan penganiayaan terjadi di wilayah Sukamaju Baru, Kota Depok, Jawa Barat, beberapa waktu lalu. Dalam insiden tersebut, seorang ibu rumah tangga dan anaknya menjadi korban pembacokan dengan menggunakan senjata tajam jenis parang.
Aksi tragis ini terjadi ketika kedua korban memergoki pelaku saat sedang berupaya melakukan tindak kejahatan di kediaman mereka. Kejadian tersebut sontak menimbulkan keresahan di lingkungan setempat hingga memicu respons cepat dari pihak kepolisian setempat.
Setelah melakukan penyelidikan intensif, aparat berhasil mengidentifikasi dan menangkap satu orang yang diduga kuat sebagai pelaku utama dalam kasus pembacokan ini. Pelaku yang kini telah diamankan pihak berwajib diketahui memiliki inisial DR dan berusia 28 tahun.
Penangkapan ini merupakan hasil kerja cepat tim kepolisian dalam menanggapi laporan tindak pidana kekerasan tersebut. Pihak kepolisian memastikan bahwa proses hukum terhadap terduga pelaku akan dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Kapolsek Cimanggis, Kompol Jupriono, memberikan keterangan resmi mengenai keberhasilan penangkapan ini kepada awak media. Penangkapan ini menunjukkan keseriusan aparat dalam memberantas tindak kriminalitas di wilayah hukum mereka.
"Ini alhamdulillah 2 hari kemudian kita bisa berhasil amankan diduga pelaku, inisialnya DR, usia kurang lebih 28 tahun yang tinggalnya di Citatah, Kelurahan Ciriung, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor," ujar Kapolsek Cimanggis Kompol Jupriono kepada wartawan, Jumat (12/6/2026).
Berdasarkan informasi yang disampaikan, pelaku DR diketahui bukan berasal dari lokasi kejadian, melainkan beralamat di daerah Citatah, Kelurahan Ciriung, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. Lokasi tempat tinggal pelaku ini menjadi salah satu informasi penting dalam pengembangan kasus.
Dikutip dari keterangan resmi kepolisian, aksi pembacokan tersebut terjadi ketika korban secara tidak sengaja memergoki DR sedang melancarkan aksinya di dalam rumah mereka di Sukamaju Baru. Tindakan perlawanan korban diduga memicu pelaku untuk menggunakan parang sebagai alat kekerasan.
Saat ini, DR telah berada di bawah tahanan kepolisian untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut mengenai motif dan rangkaian kejadian yang sebenarnya. Pihak kepolisian terus mendalami kasus ini untuk memastikan tidak ada keterlibatan pihak lain.