HOTNEWS.ID - Gerak cepat aparat kepolisian di Kuantan Hilir menuai apresiasi dari masyarakat setempat. Tindakan tegas ini diambil sebagai respons terhadap maraknya aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) yang meresahkan.

Operasi penertiban ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Kuantan Hilir, Iptu Debi Setyawan. Kegiatan berlangsung pada hari Jumat, 10 Juli 2026, dengan sasaran dua lokasi spesifik.

Titik-titik yang menjadi fokus penertiban adalah Desa Rawang Opung dan Desa Kasang Limau Sundai, yang keduanya berada di Kecamatan Kuantan Hilir Seberang. Penertiban ini melibatkan tim gabungan yang solid.

Tim gabungan tersebut terdiri dari berbagai unit fungsi Polsek Kuantan Hilir. Keikutsertaan Unit Sabhara, Intel, dan Bhabinkamtibmas menunjukkan keseriusan dalam memberantas PETI.

"Saat tim melakukan pengecekan mendalam di lapangan, petugas menemukan total 9 unit rakit PETI yang siap beroperasi di dua lokasi berbeda yakni di Desa Rawang Opung dan Desa Kasang Limau Sundai," ujar Iptu Debi Setyawan dalam keterangannya pada Sabtu, 11 Juli 2026.

Rakitan-rakitan yang ditemukan tersebut langsung dimusnahkan di tempat. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar agar tidak dapat digunakan kembali oleh para penambang ilegal.

Tindakan pemusnahan ini merupakan bagian dari upaya aparat untuk menjaga kelestarian lingkungan. Aktivitas PETI seringkali menimbulkan kerusakan ekosistem, terutama di wilayah sungai.

Penertiban ini menegaskan komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas segala bentuk aktivitas ilegal. Harapannya, masyarakat dapat merasakan dampak positif dari lingkungan yang terjaga.

Dikutip dari sumber berita, operasi ini menunjukkan bahwa laporan masyarakat mendapatkan perhatian serius dari pihak kepolisian. Hal ini penting untuk membangun kepercayaan publik.