HOTNEWS.ID - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan sebuah target sosial yang signifikan menjelang perayaan hari jadi kota di tahun mendatang. Target tersebut adalah menyelenggarakan kegiatan khitanan massal yang akan melibatkan partisipasi sebanyak 5.000 anak.
Rencana besar ini merupakan bagian integral dari rangkaian acara yang disiapkan untuk menyambut momen bersejarah lima abad atau 500 tahun berdirinya Kota Jakarta. Pelaksanaan kegiatan ini diharapkan dapat memberikan manfaat langsung kepada masyarakat luas.
Waktu penetapan target ini disampaikan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta dalam sebuah acara resmi di Balai Kota. Momen tersebut sekaligus menjadi penutup kegiatan khitanan massal sebelumnya yang diselenggarakan bersama PAM Jaya.
Kegiatan penutupan tersebut dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 8 Juli 2026, bertempat di Balai Kota DKI Jakarta. Acara ini menjadi penanda komitmen pemerintah daerah terhadap kesejahteraan masyarakat.
Salah satu fokus utama Gubernur adalah memastikan persiapan logistik dan operasional berjalan lancar untuk mencapai target fantastis tersebut. Oleh karena itu, Gubernur telah memberikan arahan khusus kepada jajaran direksi BUMD terkait.
Gubernur DKI Jakarta meminta Direktur Utama PAM Jaya, Arief Nasrudin, untuk segera memulai tahapan perencanaan. Permintaan ini disampaikan agar persiapan pelaksanaan khitanan massal berskala besar tersebut dapat dimatangkan sejak dini.
"Ia meminta Direktur Utama PAM Jaya, Arief Nasrudin, mulai mempersiapkan pelaksanaannya sejak sekarang," demikian pernyataan yang disampaikan oleh Gubernur DKI Jakarta.
Hal ini ditegaskan Gubernur saat menutup kegiatan Khitanan Massal bersama PAM Jaya dalam Rangka HUT ke-499 DKI Jakarta di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (8/7/2026). Pernyataan ini disampaikan oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.
Dikutip dari sumber berita, target 5.000 anak ini menunjukkan upaya Pemprov DKI untuk mengintegrasikan program pelayanan publik dengan perayaan hari ulang tahun kota. Inisiatif ini diharapkan menjadi warisan positif bagi warga Jakarta.