HOTNEWS.ID - Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (Kemen P2MI) baru-baru ini menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) secara virtual bersama seluruh Perwakilan Republik Indonesia yang bertugas di Malaysia. Pertemuan penting ini bertujuan untuk menguatkan berbagai strategi perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja di negara tetangga tersebut.
Rapat koordinasi daring ini berpusat secara fisik di kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur, Malaysia. Selain membahas isu perlindungan pekerja, pertemuan ini juga menjadi ajang persiapan menyambut agenda diplomatik besar yang akan segera dilaksanakan antara Indonesia dan Malaysia.
Fokus utama dari diskusi tersebut adalah bagaimana mengoptimalkan upaya perlindungan bagi para pekerja migran Indonesia yang berada di wilayah Malaysia. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah Indonesia terhadap kesejahteraan warga negaranya di luar negeri.
Dalam konteks penguatan perlindungan tersebut, Duta Besar RI untuk Malaysia, Raden Dato Iman Hascarya Kusumo, menyoroti dua isu krusial yang memerlukan penanganan segera dari kedua belah pihak. Kedua isu ini menjadi prioritas utama dalam agenda diplomatik yang akan datang.
Duta Besar menekankan pentingnya percepatan dalam penyelesaian dokumen legal yang mengatur hubungan kerja antara kedua negara. Isu pertama yang diangkat adalah harapan Indonesia agar Nota Kesepahaman (MoU) dapat segera difinalisasi.
"Indonesia berharap dapat mempercepat finalisasi Nota Kesepahaman (MoU) mengenai perekrutan dan penempatan pekerja formal Indonesia di Malaysia demi menjamin kepastian hukum yang lebih baik," kata Raden dalam keterangan tertulis yang dikeluarkan pada hari Jumat (12/ [bulan tidak disebutkan]).
Penyelesaian MoU ini diharapkan akan memberikan landasan hukum yang lebih solid dan kepastian bagi pekerja migran formal yang bekerja di sektor-sektor resmi di Malaysia. Hal ini merupakan langkah konkret dalam meningkatkan kualitas perlindungan.
Selain isu ketenagakerjaan, sinergi antara Kemen P2MI dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) juga menjadi agenda penting dalam Rakor tersebut. Sinergi ini secara spesifik menyasar perlindungan dan pemenuhan hak pendidikan bagi anak-anak PMI.
Dilansir dari keterangan resmi penyelenggara, kolaborasi antara kedua kementerian ini diharapkan mampu menjamin bahwa anak-anak PMI yang berada di Malaysia tetap mendapatkan akses pendidikan yang layak sesuai hak mereka. Ini menunjukkan perspektif perlindungan yang komprehensif, tidak hanya bagi pekerja tetapi juga keluarganya.