HOTNEWS.ID - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat telah secara resmi memasukkan nama Taufik Hidayat (30) ke dalam daftar pencarian orang (DPO). Penetapan ini dilakukan sehubungan dengan dugaan tindak pidana penganiayaan dan penyekapan yang dilakukan pelaku terhadap kekasihnya, YTR (29).

Lokasi kejadian tindak pidana ini diketahui berada di sebuah indekos milik Taufik Hidayat yang beralamat di Desa Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung. Pihak kepolisian saat ini masih terus melakukan upaya intensif untuk memburu dan menangkap pelaku yang telah menjadi buronan.

Informasi mengenai penetapan DPO ini dikonfirmasi langsung oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan. Konfirmasi ini menegaskan bahwa proses hukum terhadap Taufik Hidayat terus berjalan meski pelaku belum berhasil diamankan.

Kebenaran mengenai status DPO Taufik Hidayat diperkuat kembali oleh Kombes Hendra Rochmawan. Hal ini dibuktikan dengan penyerahan poster resmi DPO yang memuat identitas lengkap pelaku kepada publik.

"Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan membenarkan perihal Taufiq masuk DPO," ujar narasi yang disampaikan pihak kepolisian.

Lebih lanjut, konfirmasi tersebut juga disampaikan bersamaan dengan proses penunjukan poster DPO kepada media. "Hendra membenarkan sembari menunjukkan poster Taufik," kata narasi tersebut.

Kasus ini mencuat setelah terungkapnya dugaan penyekapan yang berlangsung selama kurang lebih tiga tahun terhadap korban YTR di lokasi yang disebutkan sebelumnya. Kepolisian bertekad untuk segera membawa pelaku ke hadapan hukum demi pertanggungjawaban perbuatannya.

Dilansir dari DetikJabar pada Selasa, 23 Juni 2026, perkembangan status hukum Taufik Hidayat menjadi sorotan utama dalam penanganan kasus kekerasan domestik di wilayah Jawa Barat. Informasi ini menjadi titik terang bagi upaya penegakan hukum lebih lanjut.

Polda Jabar berharap masyarakat dapat memberikan informasi jika mengetahui keberadaan Taufik Hidayat, demi mempercepat proses penangkapan dan penyelesaian perkara ini. Status DPO menandakan bahwa pelaku telah menjadi target utama pengejaran aparat penegak hukum.