HOTNEWS.ID - Polda Sumatera Selatan menggelar penyerahan barang bukti hasil tindak pidana kepada para pemilik yang sah. Kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen kepolisian dalam menegakkan hukum.
Acara pengembalian barang bukti ini dipimpin langsung oleh Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol. Sandi Nugroho. Pelaksanaan kegiatan ini bertepatan dengan momen Apel Besar Sabuk Kamtibmas.
Lokasi acara spesifiknya dilaksanakan di Halaman Mapolrestabes Palembang pada hari ini. Momen ini menandai langkah konkret kepolisian.
Langkah Polda Sumsel ini merupakan implementasi dari program Polri Presisi. Program ini berfokus pada aspek keadilan, pemulihan hak-hak korban, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Pengembalian barang bukti ini juga menunjukkan keberhasilan penegakan hukum. Keberhasilan tersebut tidak hanya diukur dari jumlah pelaku yang berhasil diamankan.
"Pengembalian barang bukti juga menjadi bukti keberhasilan penegakan hukum tidak hanya diukur dari banyaknya pelaku yang ditangkap, tetapi juga dari kemampuan negara mengembalikan hak masyarakat," ujar Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Sandi Nugroho.
Kapolda Sandi Nugroho menegaskan pentingnya pemulihan hak korban dalam proses hukum yang berkeadilan. Hal ini menjadi prioritas utama dalam setiap penanganan kasus.
"Sandi menegaskan pemulihan hak korban merupakan bagian penting dari proses penegakan hukum yang berkeadilan," kata Irjen Pol. Sandi Nugroho.
Ia menambahkan bahwa kebijakan ini sejalan dengan upaya Polri yang lebih luas. Upaya tersebut bertujuan mendukung program pemerintah dalam menciptakan rasa aman dan kepastian hukum.