HOTNEWS.ID - Proses ekspor berbagai jenis logam olahan dari Indonesia saat ini menghadapi hambatan signifikan. Sebanyak 102 laporan surveyor (LS) dilaporkan tertunda penerbitannya, yang berdampak langsung pada kelancaran aktivitas perdagangan komoditas nasional.

Adapun komoditas yang terdampak meliputi nikel pig iron (NPI) hingga alumina. Penundaan ini terjadi akibat adanya perbedaan interpretasi yang cukup mendalam mengenai penanganan logam tanah jarang (LTJ) dan unsur radioaktif dalam proses verifikasi ekspor.

Informasi mengenai tertundanya 102 laporan surveyor ini diungkapkan oleh Shanghai Metals Market (SMM). Lembaga riset pasar komoditas tersebut mencatat bahwa isu ini menjadi kendala utama dalam penerbitan dokumen ekspor yang krusial.

"Sebanyak 102 Laporan Surveyor atau LS saat ini masih tertunda akibat perbedaan interpretasi mengenai penanganan REE selama verifikasi ekspor," tulis SMM dalam catatan mereka pada Senin, 27 Juli 2026. Pernyataan ini menegaskan adanya kesenjangan pemahaman dalam prosedur standar.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah memberikan klarifikasi terkait hal ini. Pihaknya menegaskan bahwa keberadaan LTJ yang terkandung secara alami dalam produk mineral olahan tidak serta-merta mengubah klasifikasi ekspornya.

Hal ini berlaku selama logam tanah jarang tersebut belum dipisahkan secara sengaja dari produk utamanya. Penegasan ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan menghindari misinterpretasi dalam regulasi ekspor.

Dalam catatan terpisah, SMM menduga bahwa pemeriksaan yang lebih ketat ini muncul pasca penyelidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Penyelidikan tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi dalam ekspor ilegal LTJ.

Kasus yang diselidiki melibatkan sekitar 390 ton LTJ yang diduga diekspor secara ilegal. Dugaan ini melibatkan beberapa entitas, termasuk PT Putraprima Mineral Mandiri (PMM), PT Sucofindo, dan Kantor Bea dan Cukai Pangkalpinang.

Dikutip dari Bloomberg Technoz, perbedaan interpretasi mengenai penanganan logam tanah jarang (LTJ) selama proses verifikasi ekspor menjadi penyebab utama tertundanya 102 laporan surveyor, yang menghambat kelancaran ekspor logam Indonesia.