HOTNEWS.ID - Kepolisian Resor (Polres) Klaten telah berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus pencabulan terhadap dua orang anak perempuan di wilayah hukumnya. Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan dan proses penyelidikan intensif yang dilakukan oleh pihak kepolisian setempat.
Pelaku yang diketahui berinisial W ini merupakan warga Kecamatan Klaten Utara, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Penangkapan dilakukan setelah pihak kepolisian mendapatkan bukti permulaan yang cukup mengenai dugaan tindak pidana asusila yang dilakukannya.
Pria yang ciri fisiknya disebutkan memiliki banyak tato di sekujur tubuh tersebut kini telah ditahan di Mapolres Klaten untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penahanan ini dilakukan demi kelancaran proses penyidikan dan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
Kasat Reskrim Polres Klaten, AKP Taufik Frida Mustofa, membenarkan adanya penangkapan dan penahanan terhadap terduga pelaku tersebut. Informasi ini disampaikan langsung kepada awak media pada hari Jumat (26/6/2026).
"Ya betul (sudah ditangkap). Sudah kita tahan beberapa hari lalu," ujar Kasat Reskrim Polres Klaten AKP Taufik Frida Mustofa kepada wartawan.
Pernyataan tersebut mengonfirmasi bahwa proses hukum terhadap W telah berjalan dan kini ia berada dalam status tahanan penyidik. Pihak kepolisian menekankan bahwa proses ini akan dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku di Indonesia.
Dikutip dari detikJateng, penangkapan ini merupakan respons cepat dari aparat penegak hukum terhadap kasus yang melibatkan anak di bawah umur. Perlindungan terhadap anak menjadi prioritas utama dalam penanganan kasus semacam ini.
Pihak kepolisian masih terus mendalami motif di balik tindakan yang dilakukan oleh W. Selain mengamankan pelaku, penyidik juga tengah mengumpulkan keterangan saksi dan alat bukti tambahan.
Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat sensitivitasnya terhadap keselamatan dan perlindungan anak-anak di wilayah Klaten. Polres Klaten berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan profesional.