HOTNEWS.ID - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan sinyal terkait kemungkinan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax yang berlaku pada periode penyesuaian Agustus 2026.
Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, menjelaskan bahwa penetapan harga BBM nonsubsidi, termasuk Pertamax, sangat bergantung pada pergerakan harga minyak mentah di pasar global serta berbagai pertimbangan teknis lainnya.
Saat ini, kondisi pasar minyak global dilaporkan masih diliputi ketidakpastian yang cukup tinggi. Hal ini dipicu oleh eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah yang berdampak pada fluktuasi harga minyak mentah yang cenderung tidak stabil.
"Untuk harga Pertamax, kita mengikuti harga pasar. Untuk harga pasar, kalau kita lihat kondisi secara geopolitik, ada juga uncertainty-nya cukup tinggi. Jadi, justru di pasar internasional kan harga naik," ungkap Yuliot kepada awak media di Kantor BRIN pada Selasa, 28 Juli 2026.
Lebih lanjut, Yuliot Tanjung memaparkan bahwa PT Pertamina Patra Niaga (PPN) akan melakukan perhitungan biaya pokok produksi (BPP) untuk setiap produk nonsubsidi. Proses ini juga akan memperhitungkan margin keuntungan yang diharapkan.
Situasi pasar minyak internasional saat ini menunjukkan tren kenaikan harga. Hal ini disebabkan oleh tingginya ketidakpastian yang dipicu oleh dinamika geopolitik di Timur Tengah.
"Kita mengikuti harga pasar internasional yang saat ini cenderung mengalami kenaikan," ujar Yuliot Tanjung.
Penyesuaian harga Pertamax di bulan Agustus mendatang akan didasarkan pada perhitungan cermat dari PT Pertamina Patra Niaga. Mereka akan meninjau biaya produksi dan faktor-faktor lain yang memengaruhi harga jual.
Ketidakpastian di pasar global menjadi salah satu faktor utama yang memengaruhi potensi perubahan harga BBM nonsubsidi. Kondisi ini membuat harga minyak mentah dapat bergerak naik dan turun dengan cepat.