HOTNEWS.ID - Pemerintah Prancis secara resmi mengambil sikap tegas terkait kebijakan pembangunan permukiman di wilayah Palestina dengan melarang masuk pejabat tinggi Israel. Tindakan ini merupakan respons langsung terhadap pernyataan dan tindakan yang dianggap melanggar hukum internasional oleh Paris.

Tokoh sentral dalam larangan masuk ini adalah Menteri Keuangan Israel, Bezalel Smotrich, yang kehadirannya kini ditolak oleh otoritas Prancis. Keputusan ini menggarisbawahi ketegangan yang terus meningkat antara kedua negara mengenai isu-isu sensitif di Timur Tengah.

Menteri Luar Negeri Prancis, Jean-Noel Barrot, menjadi juru bicara pemerintah yang mengumumkan kebijakan pembatasan perjalanan tersebut. Pengumuman ini disampaikan melalui platform media sosial X, mengindikasikan kecepatan respons diplomatik Prancis.

Alasan utama di balik pelarangan ini adalah dugaan keterlibatan Smotrich dalam mempromosikan secara aktif rencana aneksasi Tepi Barat dan upaya kolonisasi ulang di Gaza. Prancis memandang langkah-langkah tersebut sebagai penghalang serius bagi proses perdamaian.

"Empat pemimpin organisasi pemukim, dan dua puluh satu pemukim yang melakukan kekerasan (juga dilarang memasuki wilayah Prancis)," tulis Jean-Noel Barrot di X, seperti dilansir AFP, Selasa (9/6/2026).

Penegasan ini menunjukkan bahwa sanksi pembatasan perjalanan tidak hanya ditujukan kepada pejabat tinggi negara, tetapi juga mencakup individu-individu dari organisasi pemukiman yang dituduh melakukan kekerasan. Tindakan ini bertujuan untuk menekan pihak-pihak yang terlibat dalam eskalasi konflik.

Keputusan pembatasan masuk ini secara resmi diumumkan pada hari Selasa, 9 Juni 2026, menunjukkan waktu spesifik ketika Prancis mengambil langkah diplomatik tersebut. Informasi ini kemudian disebarluaskan oleh kantor berita internasional AFP.

Prancis, melalui pernyataan resminya, menunjukkan posisi yang jelas menentang perluasan permukiman ilegal. Langkah ini merupakan bagian dari upaya diplomatik berkelanjutan Prancis untuk menjaga stabilitas kawasan dan mendorong solusi berdasarkan hukum internasional.

Dikutip dari AFP, Menteri Luar Negeri Prancis Jean-Noel Barrot mengonfirmasi secara eksplisit larangan masuk tersebut kepada pejabat Israel yang bersangkutan. Pernyataan ini menggarisbawahi komitmen Prancis terhadap posisi internasional mengenai status wilayah tersebut.