HOTNEWS.ID - Bank-bank milik negara atau Himbara kini tengah menghadapi dilema yang cukup pelik menyusul keputusan Bank Indonesia (BI) untuk menaikkan suku bunga acuan. Kenaikan BI Rate ini menimbulkan tekanan ganda terhadap operasional dan strategi penetapan suku bunga kredit mereka ke depan.
Situasi ini diperparah dengan adanya dorongan dari pemerintah agar bank-bank BUMN tersebut bersedia menahan laju kenaikan suku bunga kredit yang ditawarkan kepada masyarakat dan dunia usaha. Dorongan ini merupakan bentuk intervensi kebijakan yang bertujuan menjaga stabilitas ekonomi di tengah kenaikan suku bunga acuan.
Keputusan Bank Indonesia untuk mengerek suku bunga acuan atau BI Rate ke level 5,75% menjadi landasan utama yang membuat kebijakan suku bunga kredit menjadi rumit. Kenaikan suku bunga acuan ini secara otomatis meningkatkan biaya dana (cost of fund) bagi perbankan.
Aroma intervensi kebijakan dari pemerintah semakin terasa kuat, khususnya yang ditujukan kepada Himbara sebagai garda terdepan kebijakan fiskal dan moneter. Pemerintah mengharapkan bank-bank pelat merah ini dapat menahan diri untuk tidak langsung menaikkan suku bunga kredit secara signifikan.
Langkah menahan suku bunga kredit ini dirasakan akan menemui jalan yang cukup terjal dan menantang bagi Himbara. Hal tersebut disebabkan karena kebijakan menahan suku bunga kredit berbenturan langsung dengan realitas pasar yang sudah bergerak naik mengikuti BI Rate.
"Aroma intervensi kian menyengat kala pemerintah menyorongkan hasratnya agar bank-bank pelat merah (Himbara) menahan laju suku bunga kredit," demikian disampaikan oleh sumber berita dari Jakarta.
Kondisi ini memaksa manajemen Himbara untuk menimbang antara menjaga profitabilitas bisnis mereka atau mematuhi arahan pemerintah demi stabilitas ekonomi yang lebih luas. Jika suku bunga kredit ditahan, potensi margin keuntungan (net interest margin/NIM) akan tertekan.
Sebaliknya, jika Himbara mengikuti kenaikan BI Rate dengan menaikkan suku bunga kredit, hal tersebut dapat memperlambat laju pertumbuhan kredit dan berdampak pada pemulihan ekonomi. Hal ini menjadi pertimbangan strategis yang harus segera diambil.
"Langkah intervensi ini niscaya menemui jalan terjal, lantaran langsung berbenturan dengan realitas pasar sesudah Bank Indonesia (BI) memutuskan mengerek suku bunga acuan atau BI Rate ke level 5,75%," jelas sumber tersebut.