HOTNEWS.ID - Peristiwa tragis terjadi di Lapangan Volly Komplek UKA RT 02/RW 08, Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara, pada Sabtu, 18 Juli 2026. Insiden ini melibatkan aksi tawuran antarkelompok yang berujung pada hilangnya nyawa seorang remaja.

Korban yang masih berusia 16 tahun dengan inisial A ditemukan tewas akibat luka bacok yang serius. Luka tersebut diduga kuat berasal dari senjata tajam yang digunakan dalam perkelahian tersebut.

Dua pelaku utama yang telah diamankan polisi adalah kakak beradik dengan inisial AB dan JN. Keduanya diduga kuat terlibat langsung dalam pembacokan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Selain AB dan JN, seorang pelaku lain yang berinisial BM juga turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Keberadaan mereka kini menjadi fokus penyelidikan kepolisian setempat.

Kapolsek Koja, Kompol Andry Suharto, menjelaskan kronologi awal dari kejadian memilukan ini. Menurut keterangannya, peristiwa berawal dari niat pelaku AB untuk melakukan tawuran.

"Peristiwa bermula saat pelaku AB bersama kelompoknya, Pingtam ingin melakukan aksi tawuran dengan kelompok lainnya bernama Aprika," ujar Kompol Andry Suharto.

Tawuran tersebut diduga dipicu oleh perselisihan antara kelompok Pingtam yang beranggotakan AB dengan kelompok Aprika. Ketegangan antar kedua kelompok ini akhirnya memuncak menjadi aksi kekerasan fisik.

Pihak kepolisian masih terus mendalami motif pasti dari tawuran yang terjadi dan peran masing-masing pelaku. Penyelidikan ini bertujuan untuk mengungkap seluruh rangkaian kejadian hingga tewasnya korban A.

Pemeriksaan intensif terhadap para pelaku, termasuk kakak beradik AB dan JN serta BM, terus dilakukan untuk mengumpulkan bukti dan keterangan lebih lanjut. Polisi berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara adil.