HOTNEWS.ID - Kepolisian Resor Sampang berhasil menangkap seorang pria berinisial AS yang merupakan warga Kalianget, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Penangkapan ini dilakukan karena AS diduga kuat terlibat dalam kasus tindak pidana penipuan dengan modus iming-iming kelulusan menjadi anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Peristiwa penipuan ini melibatkan seorang korban berinisial MM yang berasal dari Kabupaten Sampang. Akibat perbuatan pelaku AS, korban MM dilaporkan mengalami kerugian finansial yang cukup besar, yakni mencapai nominal Rp600 juta.
Informasi mengenai penangkapan ini dikonfirmasi oleh Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo. Pihak kepolisian telah melakukan proses penyelidikan mendalam terkait laporan penipuan yang terjadi di wilayah hukum mereka.
Dilansir dari detikJatim, Senin (8/6/2026), AKP Eko Puji Waluyo menjelaskan bahwa modus operandi pelaku sangat menyasar harapan masyarakat akan profesi idaman. Pelaku AS memanfaatkan keinginan keluarga korban untuk melihat kerabatnya sukses.
"Yang menjadi modus pelaku, dapat meluluskan anggota keluarga korban menjadi anggota Polri," kata Eko Puji Waluyo saat memberikan keterangan kepada wartawan pada Minggu (7/6).
Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan resmi yang diajukan oleh korban MM terkait dugaan penipuan berkedok penerimaan CPNS dan anggota Polri tersebut. Kerugian sebesar Rp600 juta tersebut diduga telah diserahkan secara bertahap kepada pelaku.
Kasus seperti ini seringkali menjadi pengingat penting bagi masyarakat agar selalu waspada terhadap tawaran pekerjaan instansi pemerintah yang menjanjikan kelulusan tanpa melalui prosedur resmi yang berlaku. Proses seleksi di institusi negara seharusnya dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Saat ini, pelaku AS telah diamankan oleh Polres Sampang untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap jaringan atau kemungkinan adanya korban lain dalam kasus penipuan dengan iming-iming profesi PNS dan Polri ini.
Dilansir dari detikJatim, informasi detail mengenai kronologi penyerahan uang dan proses penangkapan akan disampaikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian dalam konferensi pers berikutnya. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap segala bentuk penipuan yang menjanjikan jalan pintas.